Indoposonline.net – Penulis skenario Fajar Umbara akhirnya mengakui telah melakukan kekerasa terhadap anak tirinya. Tidak hanya itu, fajar pun mengaku bersalah telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Yuyun Sukawati. ”Yang bersangkita mengakui adanya kejadian tersebut,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, di kantornya, Selasa (13/4) malam.
Atas tindakan melawan hukum dan melakukan kekerasa dalam rumah tangga terhadap mantan pemain sinetron Tuyul dan Mba yul. Fajar Umbara harus menelan pil pahit. Fajar harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara. ”Bersangkutan saat ini ditahan di rutan Polres Tangerang Selatan,” ucapnya.
Baca juga : Sahabat Polisi DKI Jakarta Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Atas perbuatannya penulis skenario Fajar Umbara sudah ditetapkan sebagai tersangka. ”Terhadap yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
sebelumnya, Fajar Umbara ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap anak yuyun Sukawati. Saudara dari sutradara Anggy Umbara itu ditahan sejak Senin (12/4/2021). ”Tersangka sudah ditahan,” kata AKBP Iman Imanudin. Penetapan Fajar Umbara ini berdasar laporan dari sang istri, Yuyun Sukawati. artis lawas ini mengakui bila suaminya tersebut ringan tangan dan bermulut kasar. Yang membuat Yuyun angkat bicara karena putranya turut menjadi korban tidak hanya fisik tapi juga psikis.
Baca juga : Film “Buya Hamka” Selesai Syuting, Berikut Foto – Fotonya
“Tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik karena pasal yang disangkakan memenuhi untuk ditahan. Sekarang dia ditahan di Rutan Polres,” tambah Iman. (kar)