• Redaksi
Senin, Mei 4, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Intip, Ini Alasan Hakim Perberat Hukuman Kuat Ma’ruf, dan Ricky

abu by abu
14 Februari 2023 19:27
Kuat Ma'ruf

Kuat Ma'ruf dan Ricky, sopir dan ajudan Ferdy Sambo. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kuat Ma’ruf mendapat jatah hukuman penjara 15 tahun. Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, dinilai Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terbukti turut serta dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putusan hakim itu, dilatari pertimbangan sejumlah keadaan memberatkan, dan meringankan untuk Kuat. Hal memberatkan, Kuat berbelit dalam persidangan, dan dianggap berlaku tidak sopan. Hal meringankan, Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.

Baca juga: Diganjar 20 Tahun, Putri Pilih Bungkam

Baca Juga

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Putusan itu, lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana delapan tahun penjara. Sementara, ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, dinilai telah mencoreng institusi Polri terlibat dalam pembunuhan Yosua.

Itu menjadi alasan pemberat vonis 13 tahun penjara majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. ”Perbuatan terdakwa mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tutur Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di PN Jaksel, Selasa (14/2).

Baca juga: Hukum Mati Sambo, Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim PN Jaksel

Ricky dianggap berbelit dalam memberi keterangan sehingga menyulitkan persidangan. Ricky memiliki tanggungan keluarga, dan masih diharapkan memperbaiki perilaku di kemudian hari. Ricky dinilai terbukti secara sah, dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dalam kasus pembunuhan Yosua. 

Vonis itu, lebih berat daripada tuntutan JPU dengan pidana delapan tahun penjara. Tindak pidana ini dilakukan Ricky bersama-sama dengan Sambo (vonis mati), Putri Candrawathi (20 tahun penjara), Kuat Ma’ruf (15 tahun penjara), dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang pembacaan putusan pada Rabu (15/2) besok. (*)

Tags: 13 TahunBerencanaFerdy SamboKasus PembunuhanKuat Ma'rufLebih BeratRickyTuntutan JPUVonis 15 Tahun

Berita Terkait

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan
Ekonomi

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2026/04/30
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12
Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
Ekonomi

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

2026/04/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Kapok Rugi, Laba Charnic Capital Melambung 112 Persen

Kapok Rugi, Laba Charnic Capital Melambung 112 Persen

17 Februari 2025 08:27
Lippo Karawaci

Laba Melejit 140 Persen, Lippo Karawaci Defisit Rp10 Triliun

2 November 2023 16:57
Humpuss

Obral 44,27 Juta Saham Treasuri, Emiten Milik Tommy Soeharto Keru Rp13,28 Miliar

27 Maret 2022 13:00
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

18 November 2025 19:27
Superior, Arthakencana Serok 22,71 Juta Saham AKR Corporindo Rp35 Miliar

Superior, Arthakencana Serok 22,71 Juta Saham AKR Corporindo Rp35 Miliar

4 Juli 2024 14:27
vaksin BUMN-indoposnews.co.id

51.644.027 Penduduk Indonesia Mendapatkan Vaksin Penguat

8 Juli 2022 17:28
Press Conference - CAF Betta Festival 2022

CAF Betta Festival Digelar di Bandung

11 Januari 2022 08:05
Gencatan Senjata, IHSG Terbang 2,8 Persen

Gencatan Senjata, IHSG Terbang 2,8 Persen

8 April 2026 09:27
IHSG

Wall Street Memburuk, IHSG Kembali Negatif

29 September 2021 08:27
PEDRO Indonesia menghadirkan blind box edisi terbatas – interpretasi masa kini terhadap kebanggaan tanah air

PEDRO Indonesia Hadirkan RIMBA, Karakter Orangutan di Hari Kemerdekaan

6 Agustus 2025 18:34

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu