• Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Intip, Ini Alasan Hakim Perberat Hukuman Kuat Ma’ruf, dan Ricky

abu by abu
14 Februari 2023 19:27
Kuat Ma'ruf

Kuat Ma'ruf dan Ricky, sopir dan ajudan Ferdy Sambo. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kuat Ma’ruf mendapat jatah hukuman penjara 15 tahun. Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, dinilai Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) terbukti turut serta dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putusan hakim itu, dilatari pertimbangan sejumlah keadaan memberatkan, dan meringankan untuk Kuat. Hal memberatkan, Kuat berbelit dalam persidangan, dan dianggap berlaku tidak sopan. Hal meringankan, Kuat masih memiliki tanggungan keluarga.

Baca juga: Diganjar 20 Tahun, Putri Pilih Bungkam

Baca Juga

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Putusan itu, lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana delapan tahun penjara. Sementara, ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR, dinilai telah mencoreng institusi Polri terlibat dalam pembunuhan Yosua.

Itu menjadi alasan pemberat vonis 13 tahun penjara majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel. ”Perbuatan terdakwa mencoreng nama baik institusi kepolisian,” tutur Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di PN Jaksel, Selasa (14/2).

Baca juga: Hukum Mati Sambo, Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim PN Jaksel

Ricky dianggap berbelit dalam memberi keterangan sehingga menyulitkan persidangan. Ricky memiliki tanggungan keluarga, dan masih diharapkan memperbaiki perilaku di kemudian hari. Ricky dinilai terbukti secara sah, dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta dalam kasus pembunuhan Yosua. 

Vonis itu, lebih berat daripada tuntutan JPU dengan pidana delapan tahun penjara. Tindak pidana ini dilakukan Ricky bersama-sama dengan Sambo (vonis mati), Putri Candrawathi (20 tahun penjara), Kuat Ma’ruf (15 tahun penjara), dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang pembacaan putusan pada Rabu (15/2) besok. (*)

Tags: 13 TahunBerencanaFerdy SamboKasus PembunuhanKuat Ma'rufLebih BeratRickyTuntutan JPUVonis 15 Tahun

Berita Terkait

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan
Ekonomi

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2026/04/30
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12
Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
Ekonomi

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

2026/04/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Susut 64 Persen, Jaya Ancol Serok Laba Rp21,69 Miliar

Susut 64 Persen, Jaya Ancol Serok Laba Rp21,69 Miliar

30 Juli 2025 07:27
Saham Melangit 192 Persen, Begini Penjelasan Multipolar Technology

Saham Melangit 192 Persen, Begini Penjelasan Multipolar Technology

21 Oktober 2024 14:27
Shalad Id di Rumah

Wiku Adisasmito Himbau Masyarakat Waspada di Hari Libur Panjang

23 Februari 2022 13:41
Merdeka Copper Gold

Jumbo! Investor Singapura Gulung 1,34 Miliar Saham Merdeka Gold Rp5,82 Triliun 

5 Januari 2023 09:27
Tambang Batubara

Pengendali Baru Perdana Karya Tender Offer Rp73 per Saham

18 Oktober 2021 22:17
mall

PPKM Darurat Mengular, Pusat Perbelanjaan Tagih Relaksasi Pemerintah

21 Juli 2021 09:19
aktor Lee Byung-hun, disediakan oleh BH Entertainment (Yonhap)

Aktor Lee Byung-hun Positif Covid-19

10 Februari 2022 01:32
Laba Melesat 204 Persen, Sreeya Sewu Defisit Rp689,74 Miliar

Laba Melesat 204 Persen, Sreeya Sewu Defisit Rp689,74 Miliar

14 Mei 2025 14:27
Chitose Internasional

Nyungsep 2.096 Persen, Chitose Paruh Pertama 2022 Tekor Rp4,76 Miliar

18 Agustus 2022 15:00
Pelaku ujaran kebencian di Mapolda Aceh di Banda Aceh, (dok.antara)

Provokasi Tetap Mudik, Pria ini Diringkus Polisi

10 Mei 2021 20:58

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu