Indoposonline.NET – Korban investasi patungan yang menyerat nama Ustaz Yusuf Mansur mendatangi Neno Warisman Sabtu (7/8). Mereka adalah Hilwa Humaira dari Sidoarjo, Jawa Timur, Umi Lathifah dari Solo, dan Lilik Herlina dari Boyolali, Jawa Tengah.
Didampingi kuasa hukumnya, Ikhwan Toni ketiga perempuan tersebut berharap Neno Warisman Bisa memberikan solusi terkait dugaan penipuan investasi patungan usaha hotel situ, dan Condotel Moya Vidi yang digagas oleh Yusuf Mansur sejak tahun 2012-2014 yang sampai saat ini belon menemukan titik terang sekaligus bantuan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Umi Lathifah yang merupakan peserta investasi Patungan Usaha Hotel Siti telah mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta ke rekening Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2012.
Ketika itu, Umi mengaku tergiur dengan ajakan Ustaz Yusuf Mansur untuk berinvestasi di apartemen dan hotel Siti yang berada di Tangerang.Banyak janji manis dan seribu satu keuntungan Yusuf Mansur yang disiarkan dalam ceramah subuh Anteve kala itu membuat dirinya tertarik.
Baca juga : Dikabarkan Meninggal, Yusuf Mansur : Sudah Berhasil Proses Transfusi Darah yang Ketiga
Diantara janji manis Yusuf Mansur itu adalah, adanya pembagian hasil usaha sebesar 8 persen setiap tahun. Ada janji, boleh menginap 20 hari secara cuma-cuma dalam setiap tahun bagi peserta investasi. Ada juga janji transparansi menejemen dan laporan keuangan setiap bulan.
Sama seperti Umi Lathifah, Lilik Herlina dari Boyolali juga punya kisaha yang samaa dengan. Lilik berhenti sebagai buruh pabrik di Tangerang dan memutuskan pulang ke Boyolali.
Uang pesangon pengunduran diri dari perusahaannya yang memang tak besar itu dipakai Lilik untuk ikut dalam investasi Patungan Usaha. Lilik menyetor Rp12 juta ke rekening Yusuf Mansur.
Baca juga : Korban Investasi Patungan Usaha Hotel Siti Doakan Kesembuhan Yusuf Mansur
Lilik yakin, investasi bersama Yusuf Mansur akan aman dan usahanya dijalankan dengan amanah. Dengan demikian, keutungan finansial akan diperoleh. Sayang, mimpin Lilik itu terkhubur bersama jalannya waktu.
Lain halnya dengan Hilwa Humaira. Dia mengikuti aneka investasi dan sedekah yang ditawarkan Yusuf Mansur kala dia masih menjadi TKW di Hong Kong.
Ketiga ibu rumah tangga ini sudah berniat memilih jalan hukum untuk menuntut hak-hak mereka kepada Yusuf Mansur. Meski begitu ada terbersit rasa pesimis dari ketiga ibu rumah tangga ini. Pasalnya, beberapa kali Yusuf Mansur dipolisikan untuk masalah yang sama dengan mereka, ternyata dihentikan polisi.
Baca juga : Syeikh Belaid Rencananya Menjadi Pendonor Ustaz Kondang Yusuf Mansur
Karena itu, dengan harapan mendapat perhatian dari para pakar hukum, ketiga ibu ini merasa perlu “curhat” kepada Neno Warisman. (ash)