Indoposonline.NET – PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya (BBRM) bakal melunasi utang senilai USD7,35 juta kepada Bank UOB. Saat ini, utang itu telah dialihkan kepada Marcopolo Ltd. Tindakan itu akan diawali penggabungan nilai nominal saham dari 3 saham menjadi 2 saham.
Selanjutnya, penambahan modal berskema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue sebanyak 4,9 miliar saham baru. Merujuk prospektus ringkas kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/6), perseroan memiliki utang senilai USD7,35 juta untuk pembelian kapal MP Prevail.
Baca juga: Patuhi Hukum, Armidian Private Placement 9,006 Miliar Saham
Kini utang itu, telah dipegang Marco Polo Marine Ltd, hampir seluruh armada perseroan diserahkan. Efeknya, perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Untuk itu, perseroan telah meneken perjanjian jual beli kapal MP Perkasa dan MP Pride dengan Marco Polo Offshore senilai USD14 juta.
Langkah itu, mewajibkan perseroan melakukan penggabungan harga saham karena dari hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik, nilai pasar per lembar saham perseroan hanya Rp32,55. ”Pelaksanaan penggabungan nilai saham (Reverse Stock) sangat esensial untuk sukses rencana pelaksanaan rights issue,” tulis manajemen BBRM.
Baca juga: Syarat Mudah, Cara Jitu Pinjol Bodong Perdaya Nasabah
Sebelum pelaksanaan, perseroan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Juli 2021. Setelah itu, perseroan akan menggelar right issue 4,9 miliar saham baru bernominal Rp50 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp50 per lembar. Dengan skema harga itu, perseroan akan mendapat dana sekitar Rp245 miliar.
PT Marco Polo Indonesia sebagai pemegang saham utama dengan kepemilikan 34,80 persen akan melaksanakan HMETD sebagai haknya. Namun, Marcopolo menyetor dalam bentuk konversi utang USD14 juta atas pembelian kapal MP Perkasa dan MP Pride, dan dalam bentuk tunai untuk pembelian satu Kapal MP Endurance dari Marco Polo Marine Ltd senilai USD1,5 juta.
Baca juga: Syarat Mudah, Cara Jitu Pinjol Bodong Perdaya Nasabah
Sedang, Nam Cheong Pioneer Sdn Bhd dengan kepemilikan 29,8 persen, dan PT Sinar Bintang Makmur mengapling 17,76 persen tidak akan ambil bagian. Hak itu dialihkan kepada PT Marco Polo Indonesia. Hasilnya, PT Marco Polo Indonesia menguasai 72,47 persen saham perseroan dari sebelumnya 34,80 persen. (abg)