• Redaksi
Senin, Juni 9, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Respons Gugatan Bank OCBC Rp1 Triliun, Gudang Garam Bilang Begini

abu by abu
11 Februari 2023 21:27
Gudang Garam

Gedung Gudang Garam menantang langit. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Pemilik Gudang Garam (GGRM) tengah menjadi sorotan. Itu setelah bos perseroan yaitu Susilo Wonowidjojo menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum. Ya, presiden direktur Gudang Garam tersebut digugat Bank OCBC NISP (NISP) Rp1 triliun.

Gugatan tidak main-main itu, terekam dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Gugatan Bank OCBC itu, terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda dengan penggugat bank milik Karmaka Suryaatmaja tersebut.

Baca juga: Giliran Bank Milik Chairul Tanjung Gugat Bos Gudang Garam Rp212 Miliar

Baca Juga

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator pasar modal indonesia, meminta klarifikasi kebenaran perkara tersebut. Meminta perseroan menjelaskan kronologis, dan penyebab gugatan. Lalu, langkah perseroan menghadapi gugatan tersebut. Selanjutnya, menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan?

Berikutnya, dampak atau risiko dari gugatan yang berpotensi dialami perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan penggugat baik dari sisi hukum, keuangan, dan operasional. Bursa juga meminta mitigasi perseroan untuk menghadapi dampak atau risiko gugatan bagi perseroan.

Baca juga: Bank OCBC Gugat Bos Gudang Garam Rp1 Triliun

Merespons bola liar itu, manajemen Gudang Garam angkat suara. ”Perseroan dengan ini mengklarifikasi kalau perkara tersebut tidak berkaitan dengan perseroan sebagai perusahaan terbuka,” tulis Heru Budiman, Corporate Secretary Gudang Garam, menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sekadar informasi, Bank OCBC NISP melayangkan gugatan ke sejumlah pihak. Di antaranya, PT Hari Mahardhika Usaha (HMU), dan PT Surya Multi Flora. Gugatan itu, didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jatim.

Baca juga: Bos Gudang Garam Tergusur dari daftar 10 Orang Super Tajir Indonesia 2022 

Selain kedua perusahaan itu, ada nama Susilo Wonowidjojo. Ya, bos besar Gudang Garam (GGRM) itu masuk barisan tergugat. Pada petitumnya, Bank OCBC menyatakan para tergugat terbukti secara sah, dan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum, merugikan penggugat sebagaimana Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Bank OCBC juga meminta hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tanggung renteng dari harta kekayaan pribadi, selambat-lambatnya dilaksanakan sejak tanggal Putusan a quo dibacakan. Kerugian dimaksud yaitu kerugian materiil senilai USD16,5 juta, dan kerugian immateriil Rp1 triliun.

Baca juga: Bereskan Bandara Kediri, Gudang Garam Gelontorkan Dana Taktis Rp2 Triliun

Selain menggugat ke PN Sidoarjo, Bank OCBC juga melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bank OCBC melaporkan direksi, komisaris, pemegang saham PT Hari Mahardika Utama, dan Susilo Wonowidjojo. Gugatan mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.

Bank OCBC juga melaporkan direksi, dan komisaris PT Hair Star Indonesia (HSI), sebelumnya merupakan anak usaha PT HMU telah merugikan Bank OCBC berupa kredit macet senilai kurang lebih Rp232 miliar, dan total sekitar Rp1 triliun di beberapa bank lain.

Baca juga: Dongkrak Laba, Gudang Garam Naikkan Harga Jual Rokok Bertahap

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim telah menerima laporan tersebut. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023. Perkara tersebut dalam tahap penyelidikan awal. ”Saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan awal yakni mengundang pelapor, dan para saksi,” tukas Ramadhan. (abg)

Tags: Bank OCBCBEIEmiten RokokGGRMGudang GaramGugatan Rp1 TriliunNISPPasar ModalRespons

Berita Terkait

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional
Ekonomi

Akuisisi BVIS Beres, BTN Sulap BTN Syariah Jadi Nomor Dua Nasional

2025/06/05
Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 
Ekonomi

Kinerja Oke, Daaz Bara Obral Dividen Rp249,62 Miliar 

2025/06/02
Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar
Ekonomi

Tumbuh 18 Persen, Tower Bersama Catat Laba Rp413 Miliar

2025/06/02
Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar
Ekonomi

Cum Date 4 Juni, Emiten Busi Grup Lippo Tabur Dividen Rp19 Miliar

2025/06/02
Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar
Ekonomi

Cair 19 Juni, Bisi Tebar Dividen Rp84 Miliar

2025/06/02
Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  
Ekonomi

Bidik Industri Fesyen, BTN IFW 2025 Sukses Besar  

2025/06/02

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Foto udara truk-truk bertabrakan yang terbakar setelah ledakan tangki bahan bakar di Freetown, Sierra Leone (6/11/2021). Sedikitnya 99 orang tewas dan lebih dari 100 warga luka-luka akibat ledakan tersebut yang terjadi pada Jumat (5/11/2021) malam waktu setempat. foto Badan Nasional Penanggulangan Bencana-Sierra Leone/Handout via REUTERS/aww.

99 Orang Tewas akibat Truk BBM Meledak di ibu Kota Sierra Leone

7 November 2021 07:54
Alfamart

Pengelola Alfamart Suntik Modal Anak Usaha Rp23,07 Miliar

16 Agustus 2022 11:27
BTN Syariah Gondol The Best Islamic Project Finance House 2023, Ini Pemicunya 

BTN Syariah Gondol The Best Islamic Project Finance House 2023, Ini Pemicunya 

22 Juni 2023 13:15
BEI

Bandel, BEI Hukum dan Denda 31 Emiten Rp150 Juta

11 Februari 2022 12:59
Bank BRI

Waw, The Asian Banker Nobatkan BRI sebagai The Best Bank in Indonesia

23 Juni 2021 11:29
Bukit Uluwatu

Kreditur Eksekusi Gadai Saham, Emiten Menantu Megawati Lepas Konsolidasi BLS

2 Januari 2024 15:05
Akhir Juni 2024, Merdeka Gold Sedot Biaya Eksplorasi Rp129 Miliar

Akhir Juni 2024, Merdeka Gold Sedot Biaya Eksplorasi Rp129 Miliar

13 Juli 2024 11:27
Divestasi 146,92 Juta Saham Treasuri, MD Pictures Raup Rp169,22 Miliar

Divestasi 146,92 Juta Saham Treasuri, MD Pictures Raup Rp169,22 Miliar

5 April 2022 17:15 - Updated on 6 April 2022 17:39
Melejit 236 Persen, Mark Dynamics Raup Laba Rp72 Miliar

Melejit 236 Persen, Mark Dynamics Raup Laba Rp72 Miliar

28 April 2024 08:27
SEVENTEEN Perpanjang Kontrak dengan Pledis Entertainment

Grup Idola K-pop SEVENTEEN Merilis Single Berbahasa Inggris

1 April 2022 09:10

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu