• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Respons Gugatan Bank OCBC Rp1 Triliun, Gudang Garam Bilang Begini

abu by abu
11 Februari 2023 21:27
Gudang Garam

Gedung Gudang Garam menantang langit. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Pemilik Gudang Garam (GGRM) tengah menjadi sorotan. Itu setelah bos perseroan yaitu Susilo Wonowidjojo menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum. Ya, presiden direktur Gudang Garam tersebut digugat Bank OCBC NISP (NISP) Rp1 triliun.

Gugatan tidak main-main itu, terekam dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Gugatan Bank OCBC itu, terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2023/PN Sda dengan penggugat bank milik Karmaka Suryaatmaja tersebut.

Baca juga: Giliran Bank Milik Chairul Tanjung Gugat Bos Gudang Garam Rp212 Miliar

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator pasar modal indonesia, meminta klarifikasi kebenaran perkara tersebut. Meminta perseroan menjelaskan kronologis, dan penyebab gugatan. Lalu, langkah perseroan menghadapi gugatan tersebut. Selanjutnya, menjelaskan apakah nilai gugatan tersebut bersifat material bagi perseroan?

Berikutnya, dampak atau risiko dari gugatan yang berpotensi dialami perseroan apabila gugatan tersebut dimenangkan penggugat baik dari sisi hukum, keuangan, dan operasional. Bursa juga meminta mitigasi perseroan untuk menghadapi dampak atau risiko gugatan bagi perseroan.

Baca juga: Bank OCBC Gugat Bos Gudang Garam Rp1 Triliun

Merespons bola liar itu, manajemen Gudang Garam angkat suara. ”Perseroan dengan ini mengklarifikasi kalau perkara tersebut tidak berkaitan dengan perseroan sebagai perusahaan terbuka,” tulis Heru Budiman, Corporate Secretary Gudang Garam, menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Sekadar informasi, Bank OCBC NISP melayangkan gugatan ke sejumlah pihak. Di antaranya, PT Hari Mahardhika Usaha (HMU), dan PT Surya Multi Flora. Gugatan itu, didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jatim.

Baca juga: Bos Gudang Garam Tergusur dari daftar 10 Orang Super Tajir Indonesia 2022 

Selain kedua perusahaan itu, ada nama Susilo Wonowidjojo. Ya, bos besar Gudang Garam (GGRM) itu masuk barisan tergugat. Pada petitumnya, Bank OCBC menyatakan para tergugat terbukti secara sah, dan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum, merugikan penggugat sebagaimana Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Bank OCBC juga meminta hakim menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada penggugat secara tanggung renteng dari harta kekayaan pribadi, selambat-lambatnya dilaksanakan sejak tanggal Putusan a quo dibacakan. Kerugian dimaksud yaitu kerugian materiil senilai USD16,5 juta, dan kerugian immateriil Rp1 triliun.

Baca juga: Bereskan Bandara Kediri, Gudang Garam Gelontorkan Dana Taktis Rp2 Triliun

Selain menggugat ke PN Sidoarjo, Bank OCBC juga melayangkan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Bank OCBC melaporkan direksi, komisaris, pemegang saham PT Hari Mahardika Utama, dan Susilo Wonowidjojo. Gugatan mengenai dugaan tindak pidana pemalsuan surat, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.

Bank OCBC juga melaporkan direksi, dan komisaris PT Hair Star Indonesia (HSI), sebelumnya merupakan anak usaha PT HMU telah merugikan Bank OCBC berupa kredit macet senilai kurang lebih Rp232 miliar, dan total sekitar Rp1 triliun di beberapa bank lain.

Baca juga: Dongkrak Laba, Gudang Garam Naikkan Harga Jual Rokok Bertahap

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim telah menerima laporan tersebut. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023. Perkara tersebut dalam tahap penyelidikan awal. ”Saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan awal yakni mengundang pelapor, dan para saksi,” tukas Ramadhan. (abg)

Tags: Bank OCBCBEIEmiten RokokGGRMGudang GaramGugatan Rp1 TriliunNISPPasar ModalRespons

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Akhir Kelana OceanGate

Akhir Kelana OceanGate

6 Juli 2023 05:27
Lippo Cikarang

Melejit 139 Persen, Pengembang Meikarta Raup Laba Rp143 Miliar

11 Mei 2025 17:27
Indosat

Wow, Sepanjang 2021 Indosat Ooredo Bukukan Laba Bersih Rp6,75 Triliun

22 Februari 2022 18:27
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

25 September 2026 15:27
Bumi Resources

Profit Taking, Clearstream Banking Obral 457 Juta Saham Bumi Resources

9 April 2022 14:27
Trinitan

Produksi Nikel Nomor Wahid, Trinitan Metals Injeksi Modal Anak Usaha Rp100 Miliar

9 Oktober 2021 22:30
Siloam

Melesat 139 Persen, Rumah Sakit Lippo Group Raup Laba Rp503 Miliar

25 Juli 2023 09:27
Jasa Armada

Lestarikan Ekosistem Laut, Jasa Armada Tanam 400 Bibit Terumbu Karang   

9 Oktober 2022 09:27
Manasik haji di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/6/2022).

1.570 Calon Jamaah Haji Kabupaten Bogor Pemantapan Manasik di Lapangan Tegar

1 Juni 2022 19:36
Air Asia Airbus A320 di bandara Jakarta (CGK) Indonesia

AirAsia Aktifkan Dua Rute Internasional Kuala Lumpur – Bali PP

16 Maret 2022 11:20

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu