Indoposonline.NET – Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) hanya memiliki enam dari total 142 armada pesawat. Sisa 136 armada pesawat hasil sewaan. Nah, sepanjang pandemi Covid-19, Garuda Indonesia hanya mengoperasikan 53 pesawat.
”Pengoperasian pesawat sesuai kondisi market dan demand layanan penerbangan,” tutur Manajemen Garuda Indonesia kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (9/6).
Baca Juga: Tunggak Gaji USD23 Juta, Garuda Indonesia Mainkan Jurus Ini
Garuda terus mengevaluasi performa menjadi bagian restrukturisasi rute. Salah satu langkahnya penyesuaian hingga optimalisasi penggunaan armada untuk rute padat penumpang dalam mendorong optimalisasi tingkat keterisian. Langkah restrukturisasi rute itu, didasari kondisi pasar dan demand terhadap layanan penerbangan.
Saat ini, Garuda dalam proses kajian menyeluruh. Meliputi aspek operasional, strategi, transformasi bisnis, dan keuangan sebagai bagian dari restrukturisasi. Memerhatikan kebutuhan pasar era kenormalan baru, tentu diharap dapat mendorong pemulihan kinerja, dan menjaga keberlangsungan perseroan.
Baca Juga: Garuda Indonesia Turbulensi, Chairul Tanjung Tekor Rp11,2 Triliun
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut masalah utama Garuda Indonesia sangat kompleks. Itu kemudian menyebabkan Garuda Indonesia mengalami tekanan keuangan secara hebat. Masalah utama selama ini, pinjaman melebihi biaya wajar, dan kelebihan jenis pesawat menyulitkan efisiensi.
Kondisi Garuda makin buruk dengan perubahan pengakuan kewajiban. Operasional cost awalnya dicatat sebagai belanja operasional, saat ini dianggap sebagai utang. Akibatnya, utang awal Rp20 triliun membengkak menjadi Rp70 triliun, diharuskan dicatat sebagai kewajiban. Akibatnya, posisi Garuda secara neraca insolven.
Baca Juga: Garuda Indonesia Bangkrut, Dahlan Iskan Bilang Gini
Kementerian BUMN sebut Kartika, akan membentuk tim konsultan hukum dan keuangan untuk melancarkan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia. Restrukturisasi butuh negosiasi dan proses hukum berat karena melibatkan banyak pihak. Tim konsultan bertugas melakukan negosiasi dengan lessor dan kreditur Garuda Indonesia, hingga mengambil langkah hukum jika terjadi kemungkinan lain.
Untuk tahap negosiasi dengan lessor, pemegang saham mematok adanya kesepakatan pengurangan biaya sewa pesawat. Bila kesepakatan dicapai, penghematan biaya operasional Garuda Indonesia mencapai 50 persen. Kondisi itu, dapat membantu napas bisnis Garuda. Untuk kreditur, nilai restrukturisasi utang diproyeksi mencapai USD1,5 miliar atau setara Rp21,4 triliun (Kurs Rp14,400). Saat ini, utang Garuda Indonesia tercatat USD4,5 miliar atau mendekati Rp70 triliun. (abg)



























