• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Taat Regulasi! BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum

abu by abu
8 Mei 2024 17:27 - Updated on 9 Mei 2024 03:07
Taat Regulasi! BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Bank Tabungan Negara (BBTN) membuka ruang bagi para nasabah untuk menempuh jalur hukum. Itu penting agar seluruh keputusan berlandas hukum berlaku. Sebelumnya, BTN melaporkan oknum ASW dan SCP, mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. 

Laporan itu, berkenaan dengan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan. ”Kami telah proaktif menempuh jalur hukum, dan patuh pada perundangan berlaku. Kami membuka ruang bagi para nasabah untuk bersama-sama menempuh jalur hukum, dan menghormati keputusan hukum yang ditetapkan,” tegas Corporate Secretary BTN Ramon Armando, di Jakarta, Rabu (8/5).

BTN juga mempunyai hak untuk melindungi diri secara hukum kalau tindakan para korban keluar jalur, dan melanggar hukum. Misalnya, melakukan intimidasi dengan mengerahkan massa bayaran berdemonstrasi ke kantor BTN. ”Kami akan menggunakan hak hukum itu untuk melindungi klien kami yaitu BTN kalau ada kerugian dialami selama proses hukum berlangsung,” beber Kuasa Hukum BTN Roni Hutajulu.

Baca Juga

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

Transformasi Underwriting Berbasis Data

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

Baca juga: Terkikis 49 Persen, Bayan Resources Raih Laba USD210 Juta

Menurut Roni, kegiatan demo anarkis merusak lingkungan kantor BTN telah mengganggu kenyamanan ruang publik bagi nasabah, dan pegawai. Demo tersebut juga membuat rasa takut, dan menutup jalan akses keluar masuk gedung. “Juga kegiatan lain berdampak pada nama baik BTN maupun para pejabatnya. Kita akan lindungi itu supaya para pihak tahu ada hukum di negara ini yang harus kita hormati bersama,” ulasnya. 

Ramon menambahkan BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran. BTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran yang tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). ”Meski itu ditawarkan oleh orang mengatasnamakan perbankan, sebagai konsumen harus tetap berhati-hati,” saran Ramon.

Baca juga: Telisik! Ini Jadwal Dividen Telkom Rp17,68 Triliun 

“Namun, kami menyampaikan apresiasi bagi para nasabah setia BTN hingga kini masih mempercayakan dananya di BTN sehingga aksi demo tersebut tidak berdampak terhadap dana pihak ketiga BTN,” kata Ramon.

Kasus itu, bermula ketika ada sejumlah pemilik dana bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapat suku bunga 10 persen setiap bulan atau 120 persen per tahun. BTN menegaskan tidak pernah ada produk simpanan menawarkan suku bunga dengan besaran tidak masuk akal tersebut. (abg)

Tags: Ajak NasabahBank BTNBBTNBUMNkorban investasiTaat AturanTempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5
Ekonomi

Kampanye Telur Baik dari ICFA Sapa Pengunjung PIM 5

2026/10/21
Transformasi Underwriting Berbasis Data
Ekonomi

Transformasi Underwriting Berbasis Data

2026/09/29
Superbrands Indonesia kembali memberikan apresiasi kepada merek-merek unggulan melalui ajang Gala Award Superbrands Indonesia’s Choice 2026 yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2026)
Headline Ekonomi

Superbrands Indonesia Apresiasi 64 Merek dalam Gala Award 2026

2026/09/27
Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif
Ekonomi

Anker eufy Breast Pump S1 Pro Cocok untuk Ibu Aktif

2026/09/25
Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN
Ekonomi

Jin Jiang Hotels Akselerasi Ekspansi ASEAN

2026/09/25
Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius
Ekonomi

Luxpawn Buka Lounge Kedua, Jajakan Pembiayaan Aset Bernilai Prestisius

2026/09/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

IHSG

Asing Agresif, IHSG Mengalami Koreksi 1,09 Persen

13 Juli 2021 16:27
DNR

Efek Sistem Logistik Terintegrasi, Zebra Nusantara Sukses Distribusikan Bansos PPKM

26 Oktober 2021 18:27
MTEL

Prospek Cerah, Saham Mitratel Sangat Layak Koleksi

7 Desember 2021 18:00
Soegimitro, penyanyi sekaligus pakar digital branding, membuat sesuatu yang baru dan berbeda untuk melengkapi menu Lezeat hasil kolaborasinya dengan Melisa Saputra Winata dan Jovinus Rico. (ist)

Soegimitro bersama Melisa Saputra Winata dan Jovinus Rico Suguhkan Minuman Kopi Warna Biru

7 September 2022 10:39
Son Ye Jin dan Hyun Bin Mengharapkan Anak Pertama Mereka

Terungkap! ini Jenis Kelamin Anak Son Ye Jin dan Hyun Bin

17 Juli 2022 18:29
Bangun Pembangkit Terapung, SMI Suntik Entitas TBS Energi USD23,3 Juta

Bangun Pembangkit Terapung, SMI Suntik Entitas TBS Energi USD23,3 Juta

22 Desember 2024 10:15
Pelaksanaan Grounbreaking dua pembangkit di Pulau Bali, untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik dan menyukseskan pelaksanaan KTT G20

PLN Tambah Dua Pembangkit di Bali

19 Februari 2022 19:17
Tesla

Bermasalah, Ribuan Mobil Tesla Model 3 dan Model Y ditarik

27 Juni 2021 11:56
Alan Budikusuma - Susy Susanti (Founder Astec) (indoposonline.NET/ist)

Pandemi Covid-19, Ini Olahraga Susy Susanti dan Alan Budikusuma

30 Juni 2021 17:01 - Updated on 1 Juli 2021 01:35
OJK

Bikin Gaduh Masyarakat, OJK Perketat Regulasi Produk Unit Link 

30 Januari 2022 10:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu