indoposnews.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokade puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo , dan keluarga senilai Rp500 miliar. Kemungkinan nilai transaksi debit atau kredit masih bertambah.
”Nilai transaksi kami bekukan lebih dari Rp500 miliar,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada awak media, di Jakarta, Selasa (7/3).
Baca juga: Undur Diri, Ayah Mario Siap Jalani Klarifikasi Harta Kekayaan
Pemblokiran rekening itu, terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum. Pemblokiran itu, diduga dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi signifikan tidak sesuai profil Rafael, dan menggunakan nomine.
PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak bekerja pada konsultan tersebut. KPK sudah mengantongi dua nama tersebut.
Baca juga: Usai Besuk David, Begini Respons Sri Mulyani
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3). KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, lembaga antirasuah itu akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi. (abg)