• Redaksi
Rabu, Mei 14, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hiburan

Lindungi Hak Cipta, Presiden Jokowi Teken PP 56/2021

Sandy H by Sandy H
6 April 2021 20:09 - Updated on 7 April 2021 11:22
KRI Nanggala 402

Presiden Joko Widodo. (Foto Setpres).

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.net – Perlindungan pemilik hak atau pencipta terkait ekonomi makin kuat. Ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

“Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait melalui LMKN,” bunyi Pasal 3 PP tersebut dalam situs Sekretariat Kabinet, Selasa (6/4/2021).

Baca juga : Jokowi hingga Prabowo jadi Saksi Nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

Baca Juga

Dimas Supartono Bangkitkan Lagu Ciptaan Mendiang Ayahnya Berjudul Seandainya

Freshmag Gandeng The Changcuters Edukasi Anak Muda tentang Food Pleasure Tanpa Khawatir

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

Pada aturan tersebut, tertera kewajiban pembayaran royalti oleh semua orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersil dalam bentuk pelayanan publik kepada pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak yang dijelaskan Dalam dalam pasal 3 ayat (2), bentuk layanan publik yang bersifat komersial terdapat 14 tempat

Jokowi menandatangani PP tersebut pada 30 Maret 2021 dengan diundangkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Berikut 14 tempat yang tercatat dalam layanan publik yang bersifat komersial

  1. Seminar dan konferensi komersial
  2. Restoran, kafe, pub, bistro, kelab malam, dan diskotek
  3. Konser musik
  4. Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
  5. Pameran dan bazar
  6. Bioskop
  7. Nada tunggu telepon
  8. Bank dan kantor
  9. Pertokoan
  10. Pusat rekreasi
  11. Lembaga penyiaran televisi
  12. Lembaga penyiaran radio
  13. Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel
  14. Usaha karaoke

Pengelolaan royalti tersebut dilakukan oleh LMKN berdasarkan data yang terintegrasi pada pusat data lagu atau musik. Bagi pemilik bisnis layanan publik yang bersifat komersial seperti 14 tempat yang ditetapkan pada Pasal 3 ayat (2) dapat mengajukan permohonan lisensi kepada pemegang hak cipta atau pemilik hak melalui LMKN. Pada pasal 11 Ayat (1), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021, diberikan keringanan tarif royalti kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Pada Pasal 14, royalti lagu yang dihimpun LMKN digunakan untuk tiga hal, yakni didistribusikan kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait yang telah menjadi anggota LMKN, dana operasional, dan dana cadangan. (mid)

Tags: hak ciptaindonesiaMusikpresidenroyaltisetpers

Berita Terkait

Tono Supartono dan andi Rianto (ist)
Hiburan

Dimas Supartono Bangkitkan Lagu Ciptaan Mendiang Ayahnya Berjudul Seandainya

2025/03/19
Freshmag bersama The Changcuters sebagai brand ambassador mengkampanyekan tren gaya hidup sehat food pleasure tanpa khawatir gangguan lambung. (foto - istimewa)
Hiburan

Freshmag Gandeng The Changcuters Edukasi Anak Muda tentang Food Pleasure Tanpa Khawatir

2025/02/15
Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 
Headline jabodetabek

Paruh Pertama 2024/2025, Siswa Sampoerna Academy Catat Prestasi Bergengsi 

2025/02/04 - Updated on 2025/02/05
Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun
headline Olahraga

Cetak Pemain Berbakat, SIG Fasilitasi SSB Usia Dini 7-17 Tahun

2025/01/29
Ricky Harun Bagi-bagi Tas British Propolis Edisi Hello Kitty
Hiburan

Ricky Harun Bagi-bagi Tas British Propolis Edisi Hello Kitty

2025/01/11
Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 
Headline Utama

Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Kalbe Farma Lakukan Ini 

2024/12/17

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27

Pilihan Redaksi

Divestasi 8,24 Juta Saham Venteny, KK Investment Raup Rp2,43 Miliar

Divestasi 8,24 Juta Saham Venteny, KK Investment Raup Rp2,43 Miliar

10 Oktober 2023 03:27
Rachel Vennya.

Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Ditetapkan Tersangka

3 November 2021 17:19 - Updated on 4 November 2021 16:22
BTS

Dua lagu BTS “Permission to Dance” dan “DNA” Mendapatkan Sertifikasi Platinum

26 Oktober 2021 11:59
Klinik OMDC Benhil menyediakan test Swab Antigen dengan harga yang bersaing

Tekan Varian Omicron, Klinik OMDC Benhil Fasilitasi Antigen Murah

6 Februari 2022 21:19
Kondisi terminal Induk Bekasi sepi / kabarbekasi.id

Larang Mudik, Terminal Induk Bekasi Berubah jadi Kota Mati

6 Mei 2021 21:39
Bungkam Waskita, Bukaka Sodorkan Kreditur Baru

Bungkam Waskita, Bukaka Sodorkan Kreditur Baru

27 Februari 2024 18:27
Merdeka Gold

Right Issue Tuntas, Hongkong Brunp Kuasai 5 Persen Saham Merdeka Gold

20 Mei 2022 16:27
Bank Maybank

Menjulang 44 Persen, Laba Bank Maybank Terkumpul Rp959 Miliar

2 Agustus 2023 11:57
BSI

Dear Investor! Berikut Jadwal Dividen Bank Syariah Indonesia Rp757 Miliar

1 Juni 2022 11:27
Anji (instagram)

Gokil! Barang Bukti Anji eks Drive Beragam dan Cukup Banyak

13 Juni 2021 22:59 - Updated on 14 Juni 2021 08:09

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu