• Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Siaran TV Analog Dilarang, Begini Curhat Hary Tanoe 

abu by abu
5 November 2022 09:27
Hary Tanoesoedibjo

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo resah terhadap kebijakan pemerintah mengenai analog switch off (ASO). HT sapaan keren Hary Tanoesoedibjo juga menyinggung mengenai Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat.

Dalam unggahan melalui akun instagram pribadinya @hary.tanoesoedibjo, pentolan MNC Group itu, mengaku heran ASO hanya diterapkan di Jabodetabek dengan alasan perintah UU. Padahal, perintah UU Cipta Kerja, ASO bersifat nasional tidak hanya Jabodetabek.

Baca juga: Kapok Merugi! Bintraco Dharma Berbalik Cetak Laba Rp112,49 Miliar

Baca Juga

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

HT menyinggung mengenai keputusan MK yang memutus UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Itu tertera dalam putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 butir 7. Putusan itu, menyatakan menangguhkan segala tindakan/kebijakan bersifat strategis, berdampak luas, dan tidak dibenarkan menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

”Arti Keputusan MK adalah segala sesuatu memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog,” beber HT.

Baca juga: Rupiah Tersudut, Reksa Dana Pasar Uang Alternatif Investasi Menarik 

HT menyinggung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan standar ganda dalam penerapan ASO. Wilayah Jabodetabek harus mengikuti perintah UU Cipta Kerja, sedang wilayah luar Jabodetabek mengikuti putusan MK. HT mengaku pernah menyampaikan keresahan itu, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyarankan Jokowi agar siaran analog dan siaran digital dapat dijalankan bersamaan sampai masyarakat siap dengan TV digital.

Penerapan ASO disebut sama saja dengan memaksa masyarakat membeli set top box (STB) agar dapat menyaksikan siaran digital. Padahal kondisi perekonomian masyarakat saat ini dinilai masih kurang baik akibat pandemi Covid-19. ”Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan dipasar, saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital,” ucap HT.

Baca juga: Dorong Milenial Duduki Jabatan Strategis, Intip Ini Ekspektasi Bank BTN

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah mencabut izin tujuh stasiun TV masih menayangkan siaran analog per Kamis (3/11). Mahfud menyebut tujuh stasiun TV itu, RCTI, Global TV, iNews, MNC TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV. Tujuh stasiun TV analog itu, ilegal dan bertentangan dengan hukum berlaku.

Pemerintah sudah memutuskan migrasi siaran analog ke TV digital sesuai peraturan perundang-undangan dengan persiapan teknis sudah dibicarakan dalam waktu cukup lama. ”Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio tertanggal 2 November kemarin,” tegas Mahfud.

Baca juga: Ekonomi Global Pulih, Pasar Obligasi Makin Seksi

Mahfud meminta lembaga penyiaran swasta (LPS) menaati kebijakan pemadaman siaran TV analog alias Analog Switch Off (ASO) agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah bersifat administratif atau melibatkan pihak berwajib. ”ASO keputusan dunia internasional, pertama International Telecommunication Union (ITU), sudah belasan tahun lalu. Kemudian negara-negara Asean tinggal indonesia, dan Timor Leste,” tegas Mahfud. (abg)

Tags: Analog Swich OffASOBos MNC GroupCurhatHary TanoesoedibjoHTjabodetabektv analogUU Ciptaker

Berita Terkait

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan
Ekonomi

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2026/04/30
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
istimewa
Ekonomi

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

2026/04/17
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Atlet dayung Riska Andriyani berpose setelah mendapatkan medali perak nomor 1.000 meter kano single putri SEA Games 2021 di Hai Phong, Vietnam, Selasa (17/5/2022). NOC Indonesia

Atlet asal Jambi Sumbang 11 Medali di SEA Games Vietnam

21 Mei 2022 11:40
Lucy In The Sky

Divestasi 104 Juta Saham Lucy In The Sky, Calvin Rekapital Raup Rp19,76 Miliar

16 Agustus 2022 08:27
Anugerah Dangdut Indonesia 2021

Malam ini! Anugerah Dangdut Indonesia 2021 Hadirkan Artis- Artis Papan Atas Dalam Balutan Beauty of Dangdut

24 November 2021 19:32 - Updated on 25 November 2021 20:38
Azis Syamsudin

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, ini Sikap Golkar

24 September 2021 22:16
Selebgram Meysa Han Unjuk Kebolehan di Panggung Musik

Selebgram Meysa Han Unjuk Kebolehan di Panggung Musik

3 Desember 2021 21:52 - Updated on 4 Desember 2021 01:05
Saham Membeku, Emiten Hary Tanoe Murka 

Saham Membeku, Emiten Hary Tanoe Murka 

21 Agustus 2024 15:27
Lanjut! Bakrie Brothers Obral 9,5 Miliar Saham VKTR Mobilitas

Lanjut! Bakrie Brothers Obral 9,5 Miliar Saham VKTR Mobilitas

24 Juli 2024 17:27
Soal PHK Pekerja, Ini Penjelasan BFI Finance 

Soal PHK Pekerja, Ini Penjelasan BFI Finance 

18 November 2024 15:27
National Museum of Marine Biology & Aquarium

8 Museum yang Wajib Dieksplor saat Berkunjung ke Taiwan

19 Juli 2022 10:40
Milad Dewa

Milad Dewa

26 Februari 2023 05:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu