Indoposonline.NET – Sepanjang kuartal tiga 2021, pertumbuhan ekonomi nasional akan di bawah empat persen. Itu menyusul penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
”Kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi di bawah capaian kuartal dua. Kuartal dua pertumbuhan ekonomi di kisaran 4 persen,” tutur Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy, Senin (5/7).
Baca juga: Fountain City Investment Ltd Lepas 3,103 Miliar Saham Bakrie & Brothers
PPKM darurat akan membatasi aktivitas dan konsumsi masyarakat. Kondisi itu, tentu sedikit banyak akan mempengaruhi kinerja perekonomian secara keseluruhan. ”Konsumsi masyarakat itu komponen terbesar produk domestik bruto (PDB). Ketika terbatas, akan mempengaruhi kinerja perekonomian secara keseluruhan,” tegasnya.
Penurunan kinerja perekonomian juga akibat ledakan kasus Covid-19 sejumlah provinsi penyumbang terbesar ekonomi nasional, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. ”Karena provinsi itu, laju perekonomiannya akan terganggu,” ucapnya.
Baca juga: Siapkan Investasi Rp11 Triliun, Pusri Bangun Pabrik Anyar
Selain itu, kinerja investasi juga akan terdampak penerapan PPKM darurat. Konsumsi terbatas pada sejumlah provinsi dengan kasus Covid-19 relatif besar, akan mendorong pelaku usaha menurunkan kapasitas produksi. ”Ini harus diantisipasi pemerintah dengan mempersiapkan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat kala menjalani PPKM darurat,” saran Yusuf. (abg)