indoposnews.co.id – Dato Sri Tahir, memborong saham Sona Topas Tourism Industry (SONA) senilai Rp76,68 miliar. Sapu bersih saham Sona Topas dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp5.550 per lembar. Transaksi pada 29 Desember 2021 itu, Dato Sri Tahir menyerok 13.818.00 atau 13,81 juta lembar.
Dato Sri Tahir memang bukan sebagai pengendali. Namun, menyusul transaksi tersebut, Tahir kin mempunyai terus bertambah. Tepatnya, meningkat 4,17 persen menjadi 51,99 juta lembar atau 15,7 persen.
Baca juga: Wow, J Resources Asia Dapat Dana Segar Rp2,13 Triliun
Tabulasi saham milik Dato Sri Tahir itu, jauh meningkat dari sebelum transaksi dengan kepemilikan 38,18 juta lembar atau 11,53 persen. Transaksi itu, diklaim sebagai aksi investasi dengan status kepemilikan saham secara langsung.
Informasi transaksi Tahir itu, sesuai pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 11/POJK.04/2017 tertanggal 14 Maret 2017 tentang keterbukaan informasi pemegang saham tertentu. ”Saya memiliki saham Sona Topas untuk investasi,” tutur Tahir, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/12). (abg)