Indoposonline.NET – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengganjar peringkat idA rencana obligasi berkelanjutan III/2021 PT Pembangunan Perumahan (PTPP) senilai maksimum Rp3 triliun. Pefindo juga melabeli rating idA(sy) rencana sukuk mudharabah tahun 2021 senilai maksimum Rp1 triliun.
Berdasar skenario, dana hasil penerbitan obligasi 69 persen untuk refinance, dan 31 persen ekspansi bisnis. Selanjutnya, hasil penerbitan sukuk 100 persen untuk ekspansi bisnis. Prospek peringkat perusahaan stabil.
Baca juga: Bank Danamon Kucuri Kredit Anak Usaha Sarana Menara Rp1 Triliun
Efek utang berperingkat idA mengindikasikan kemampuan memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut kuat. Meski demikian, kemampuan emiten mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi, dibanding emiten berperingkat lebih tinggi.
Peringkat perusahaan mencerminkan keberadaan PTPP kuat pada level industri konstruksi nasional, sumber pendapatan beragam, dan fleksibilitas keuangan relatif kuat. Peringkat itu, dibatasi leverage keuangan agresif dalam jangka waktu dekat ke menengah. Itu akibat belanja modal signifikan, risiko ekspansi bisnis baru, dan lingkungan usaha fluktuatif.
Baca juga: Pandemi, Bekasi Fajar Estate Bidik Industri Tahan Banting
Peringkat dapat dinaikkan jika PTPP memperbaiki indikator leverage keuangan, dan debt service coverage secara berkelanjutan didukung arus kas lebih stabil dari bisnis terdiversifikasi. Peringkat dapat diturunkan jika perusahaan berutang lebih besar dari proyeksi tanpa peningkatan Ebitda secara berkelanjutan.
Berdiri pada 1953, PTPP salah satu perusahaan konstruksi, teknik, pengadaan, dan konstruksi (EPC) terbesar Indonesia. Itu berkembang ke sektor properti, realty, pracetak, penyewaan alat berat, investasi sektor energi, dan infrastruktur. Per 31 Desember 2020, pemegang saham PTPP pemerintah Indonesia 51,0 persen, Koperasi Karyawan (Kopkar) 0,07 persen, dan publik 48,93 persen. (abg)