• Redaksi
Senin, Mei 11, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Nekat Mudik dengan Travel, ini Resikonya

Sandy H by Sandy H
1 Mei 2021 05:19
travel

Petugas kepolisian memeriksa barang bukti kendaraan travel gelap di Lapangan Presisi Dit Lantas PMJ, Jakarta, Kamis (29/4/2021). (dok.antara)

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memaparkan empat risiko bagi masyarakat yang memaksakan diri mudik menggunakan agen perjalanan ilegal.

Pertama, penumpang berisiko terpapar COVID-19 karena travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes). Bila ada satu penumpang membawa virus tersebut, maka satu mobil itu akan tertular yang kemudian akan membahayakan masyarakat di lokasi tujuan pemudik.

“Angkutan ilegal atau travel gelap, biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes COVID-19. Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya,” kata Budi Setiyadi dalam webinar “Mudik Sehat Dari Rumah” bersama Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), dilansir antara Jumat (30/4).

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

“Makanya kami melakukan pencegahan dengan menindak tegas travel gelap supaya masyarakat tidak terkena COVID-19. Kalau ada satu yang bawa virus, semuanya kena,” kata dia.

Baca juga : Stop Mudik, Bekasi Siapkan Penyekatan

Risiko kedua, menurut dia adalah penumpang travel ilegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalulintas. “Travel gelap, karena ilegal, jika mengalami kecelakaan tidak di-cover asuransi Jasa Raharja, tidak dijamin, berbeda dengan yang resmi,” kata dia.

Budi menjelaskan, risiko ketiga bagi penumpang travel adalah tarif atau ongkos yang tinggi, namun tidak disertai layanan optimal. “Travel gelap tarifnya tinggi banget. Penumpang rugi, harga lebih mahal dan tidak mendapat layanan protokol pencegahan COVID-19,” kata dia.

Hal keempat yang menjadi risiko menggunakan travel gelar adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi. Ia mengatakan, penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap. “Travel gelap merusak ekosistem angkutan yang sudah legal atau sudah berizin. Makanya kalau bus resmi berplat kuning keluar dari terminal lalu penumpangnya kurang, itu akibat penumpang lain yang memakai travel gelap. Merusak ekosistem,” kata Budi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap 115 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi, 27-28 April 2021.

Baca juga : Selamatkan Saudaramu Dikampung Halaman, Jangan Mudik!

Sebanyak 115 travel gelap terjaring melalui operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Operasi tersebut dilakukan baik melalui patroli siber di media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.

Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, selain membatasi penyebaran COVID-19, pembatasan mudik juga turut menurunkan angka kecelakaan. “Berdasarkan data yang saya kutip dari Korlantas Polri, pada 2020 kasus kecelakaan turun 31 persen dengan tingkat fatalitas yang juga menurun hingga 63 persen,” kata dia.

Namun demikian, Edo mengingatkan bahwa potensi mobilitas masyarakat tetap ada selama periode mudik, misalnya saat berwisata di dalam kota. “Tetaplah jalankan prokes, dan yang terpenting saling menjaga keselamatan agar masalah kecelakaan lalulintas bisa diminimalisir,” kata Edo.

Untuk itu, Edo kembali menggaungkan sinergitas para pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk bersama-sama menekan fatalitas kecelakaan secara maksimal. (mid)

Baca juga : Penjelasan Presiden Jokowi Terkait Larangan Mudik

https://www.youtube.com/watch?v=yKkxaq_i63k

Tags: Angkutan ilegalkemenhubmudiktrevelilegal

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Maha Properti

Makin Defisit! Emiten Keluarga Sri Tahir Lestarikan Rugi Rp21,41 Miliar

1 Agustus 2023 07:27
IHSG Menguat Ikuti Kenaikan Kasus COVID-19

Market Monoton, Tongkrongi Saham Emiten Ini

1 September 2021 08:57
Bank Nobu

Ancang-ancang, Grahaputra Serok Rights Issue Bank Nationalnobu 

23 September 2021 11:57
Menag Yaqut Cholil Qoumas

PENTING ! Ini Panduan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi

6 Mei 2021 17:42
Panin Sekuritas Tebar Dividen Rp128 Miliar, Berikut Jadwalnya

Panin Sekuritas Tebar Dividen Rp128 Miliar, Berikut Jadwalnya

26 Juni 2024 15:27
Berkah Beton Sadaya

Catat! Ini Jadwal Dividen Berkah Beton Senilai Rp33,02 Miliar

19 Mei 2022 07:20
KFC Musik Digital Diluncurkan, Berikut Kelebihannya

KFC Musik Digital Diluncurkan, Berikut Kelebihannya

21 Desember 2022 20:34
IHSG

Nyungsep, Sepekan IHSG Terpenggal 1,20 Persen Jadi 6.645

29 Januari 2022 09:27
Bikin Baper! ini Penampilan Song Hye Kyo Dalam Drama Romantis “Now, We Are Breaking Up”

Bikin Baper! ini Penampilan Song Hye Kyo Dalam Drama Romantis “Now, We Are Breaking Up”

6 Oktober 2021 10:18
Ramayana Lestari

Simak! Berikut Jadwal Dividen Ramayana Lestari Rp188,23 Miliar

27 Mei 2022 06:57

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu