Nekat Keluyuran, WNA di Bali Didenda Rp 1 Juta
Indoposonline.net – Nekat keluyuran di tengah pandemi tanpa menggunkan protokoler kesehatan (prokes) Covid-19. Enam orang warga negara asing (WNA) dikenai ...
Indoposonline.net – Nekat keluyuran di tengah pandemi tanpa menggunkan protokoler kesehatan (prokes) Covid-19. Enam orang warga negara asing (WNA) dikenai ...
Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com