Mbalela! BEI Hukum 51 Emiten dengan Rp50 Juta
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melansir 51 emiten tidak taat aturan. Per 30 Juni 2022, puluhan emiten bandel tersebut ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melansir 51 emiten tidak taat aturan. Per 30 Juni 2022, puluhan emiten bandel tersebut ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum 49 emiten bandel. Pasalnya, per 29 Juni 2022, belum menyampaikan laporan keuangan auditan ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 98 emiten belum melansir laporan keuangan interim berakhir per 31 Maret 2022. Oleh ...
indoposnews.co.id - Bukalapak.com (BUKA) kuartal I-2022 mencatat keuntungan belum terealisasi dari investasi Rp13,49 triliun. Itu didapat dari investasi pada PT ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum 31 emiten dengan sanksi peringatan tertulis III, dan denda Rp150 juta. Pasalnya, emiten-emiten ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis emiten masuk pantauan khusus. Tercatat setidak ada 20 emiten terbelenggu dengan tingkat kelalaian ...
indoposnews.co.id - Tiphone Mobile Indonesia (TELE) melakukan sejumlah upaya untuk mentas dari keterpurukan. Pada Desember 2020, perseroan telah mencapai kesepakatan ...
indoposnews.co.id - PT Sri Rejeki Isman alias Seritex (SRIL) belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2021. Itu menyusul ...
indoposnews.co.id - Sejumlah perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim. Tercatat 41 dari 846 emiten masih mbalela. Dan, 40 dari ...
Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com