Keterlaluan! BEI Jatuhi Sanksi dan Denda 40 Emiten Rp150 Juta
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhi sanksi 40 emiten bandel. Sanksi itu berupa peringatan tertulis III, dan denda sejumlah ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhi sanksi 40 emiten bandel. Sanksi itu berupa peringatan tertulis III, dan denda sejumlah ...
indoposnews.co.id - Bank Central Asia (BBCA) mematuhi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank BCA mengaku akan mengikuti ketentuan regulator. Yaitu, ...
indoposnews.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghukum Berlian Aset Manajemen (BAM) Rp525 juta. Selain sanksi administratif itu, BAM dituntut segera ...
indoposnews.co.id - PT PP (PTPP), dan Jaya Konstruksi Manggala Pratama (JKON) bersekongkol dengan Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam tender revitalisasi Taman ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum PT Equity Sekuritas Indonesia (BS). Hukuman itu, berupa peringatan tertulis, dan denda Rp25 ...
indoposnews.co.id - Sejumlah emiten mendapat sanksi dan denda. Sanksi itu berupa SP3 dan denda Rp150 juta. Sanksi dan denda itu, ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum 49 emiten bandel. Pasalnya, per 29 Juni 2022, belum menyampaikan laporan keuangan auditan ...
indoposnews.co.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghukum 31 emiten dengan sanksi peringatan tertulis III, dan denda Rp150 juta. Pasalnya, emiten-emiten ...
indoposnews.co.id - Sebanyak 37 emiten belum menyampaikan laporan keuangan per 30 September 2021. Nah, dari jumlah itu, 32 emiten mendapat ...
indoposnews.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi denda senilai Rp1,35 triliun terhadap anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2). Tindakan ...
Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com