• Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rekor! KPPU Hukum Google Rp202 Miliar

abu by abu
3 Februari 2025 07:57
Rekor! KPPU Hukum Google Rp202 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendenda Google LLC senilai Rp202,5 miliar. Denda itu, merupakan nilai terbesar sepanjang sejarah dalam suatu perkara sejak KPPU berdiri 25 tahun lalu. Bahkan, denda itu melampaui perkara kartel sapi impor edisi 2016 silam.

Kala itu, tepatnya pada 1 April 2016, KPPU menjatuhi denda perkara kartel sapi impor di Jabodetabek senilai Rp170 miliar. Google LLC diputus bersalah, dan melanggar praktik penerapan Google Play Billing (GPB) System. Yaitu, dalam Perkara Nomor 03/KPPU- I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 17, Pasal 19 huruf a dan b, dan Pasal 25 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Dalam Putusan setebal 604 halaman yang dibacakan pada 21 Januari 2025 lalu, dijelaskan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2021, pengenaan tindakan administratif berupa denda oleh KPPU dilakukan berdasar ketentuan paling banyak 50 persen dari keuntungan bersih diperoleh pelaku usaha pada pasar bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang; 

Baca Juga

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar

ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini

Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar

Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar

Baca juga: Kas Gemuk! Indosat Siap Lunasi Utang Jatuh Tempo Rp266 Miliar

atau paling banyak 10 persen dari total penjualan pada pasar bersangkutan, selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang. Lalu, besaran denda ditetapkan berdasar denda pokok ditambah perhitungan berdasar dampak negaif yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut, durasi waktu terjadinya pelanggaran, faktor meringankan, faktor memberatkan; dan/atau kemampuan pelaku usaha untuk membayar. 

Dalam putusan itu, Majelis Komisi menentukan perhitungan besaran denda berdasar total penjualan yaitu paling banyak 10 persen dari total penjualan pada pasar bersangkutan, dan kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang. 

Dimensi temporal dalam perkara a quo ditetapkan Majelis Komisi, sejak Google LLC melakukan pemaksaan kepada para developer aplikasi dengan mewajibkan penerapan GPB System pada aplikasi yang memiliki transaksi pembelian dalam aplikasi, yaitu sejak 1 Juni 2022 hingga 31 Desember 2024. 

Untuk nilai total penjualan, Majelis Komisi menggunakan nilai total penjualan Google LLC dari laporan keuangan audit periode 2022–2023 diserahkan Google LLC kepada komisi sekuritas, dan bursa Amerika Serikat (AS). Data total penjualan itu, dilaporkan tingkat dunia, dan seluruh produk Google LLC. Akumulasi total penjualan itu, digunakan untuk melakukan perhitungan rata-rata total penjualan Google LLC dari Google Play Store Indonesia periode Juni 2022 – Desember 2024. (abg)

Tags: DendagoogleHukumKPPUMonopoliRp202 Miliar

Berita Terkait

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar
Ekonomi

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar

2026/05/05
ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini
Ekonomi

ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini

2026/05/05
Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar
Ekonomi

Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar

2026/05/05
Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar
Ekonomi

Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar

2026/05/05
Asuransi Tugu Jadwalkan Dividen Rp355,53 Miliar
Ekonomi

Asuransi Tugu Jadwalkan Dividen Rp355,53 Miliar

2026/05/05
Turun Tipis, Emiten Menantu Megawati Cetak Laba USD25 Juta
Ekonomi

Laba RAJA Melesat 14 Persen, Ini Kuncinya

2026/05/05

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Cinta laura (indoposonline.net)

Astaga! Cinta Laura Mengaku Pernah Jadi Korban Bullying

14 Februari 2022 19:19
Maharaksa Biru

Eksekusi Right Issue Maharaksa, Gafur Sulistyo Setor RpRp218 Miliar 

24 Januari 2023 09:27
Pemain Juventus Matthijs de Ligt (kanan) berebut bola dengan pemain Torino Sasa Lukic (kiri) pada laga lanjutan Liga Serie A Italia di Stadion Allianz, Turin, Italia, Jumat (18/2/2022). Juventus gagal meraih poin penuh usai ditahan imbang Torino 1-1.

Bayern Muenchen Berhasil Dapatkan bek Matthijs de Ligt dari Juventus

18 Juli 2022 22:22
Grup idola BTS.

BTS Tampil di Grammy Awards 2022

16 Maret 2022 14:45
Anjlok 99,81 Persen, Laba Adhi Properti Sisa Rp33 Miliar

Anjlok 99,81 Persen, Laba Adhi Properti Sisa Rp33 Miliar

14 Agustus 2025 04:27
sumber rezeki

“Sumber Rezeki” Masuk ke Episode 4, Berikut Bocorannya

10 April 2021 15:55
Hasnur Internasional

Kuartal III-2021 Hasnur Internasional Kumpulkan Laba Rp296,5 Miliar

2 Januari 2022 11:27
DBS Vickers Sekuritas Indonesia

DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Joint Lead Underwriters untuk penerbitan Surat Utang Berharga PT Sarana Multigriya Finansial

28 Maret 2021 03:56
Giorgino Abraham

Bikin Baper SCTV Fevers, Ternyata ini yang dilakukan Giorgino Abraham dan Yasmin Napper

28 Maret 2021 22:25 - Updated on 2 April 2021 00:31
drama the Penthouse (ist)

Delapan Drama Korea di Bulan Juni

4 Juni 2021 06:37

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu