• Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Asuransi, Maybank Indonesia Utang Premi Rp3,92 Miliar

Achmad Sukarno by Achmad Sukarno
3 Juli 2021 09:35
Maybank Indonesia

Seseorang berjalan di depan Maybank Indonesia. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.NET – PT Bank Maybank Indonesia (BNII) melakukan transaksi berupa pembayaran reimbursement premi asuransi Etiqa – Bankers Comprehensive Crime and Civil Liability (BCPI) & Cyber Insurance kepada Malayan Banking Berhad (MBB). 

Berdasar keterangan tertulis Maybank Indonesia disebutkan, obyek transaksi, pembayaran reimbursement Premi Asuransi Etiqa – Bankers Comprehensive Crime and Civil Liability (BCPI) & Cyber Insurance (Asuransi) dari PT Bank Maybank Indonesia, kepada Malayan Banking Berhad. Pemegang polis asuransi itu, yan Banking Berhad. Entitas diasuransikan dalam polis asuransi Itu, Malayan Banking Bhd, dan seluruh anak usaha, sehingga perseroan termasuk salah satu entitas yang diasuransikan dalam polis asuransi tersebut. 

Baca juga: Saham Argha Karya Susut jadi 612,25 Juta Lembar, Ada Apa?

Baca Juga

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Besaran premi asuransi menjadi kewajiban perseroan, yaitu sejumlah Rp3.926.261.784,32 atau setara MYR 1,135,785.20 telah dibayarkan Malayan Banking Bhd kepada Etiqa. Perseroan kemudian berkewajiban melakukan pembayaran reimbursement Premi Asuransi kepada Malayan Banking Bhd. 

Nilai transaksi adalah sebesar Rp3.926.161.784,32 atau MYR 1,135,785.20 untuk periode 1 tahun. Di mana, jumlah itu, merupakan besaran premi asuransi menjadi kewajiban perseroan. Pihak-Pihak melakukan transaksi dan hubungan dengan perseroan selaku penerima jasa, dan Malayan Banking Bhd selaku pemberi jasa.

Baca juga: Mengenaskan, Begini Kondisi Waskita Beton Precast

Hubungan afiliasi antara Maybank Indonesia dan Malayan Banking Bhd didasarkan pada hubungan perusahaan dengan pemegang saham utama. Malayan Banking Bhd, pemegang saham utama perseroan. Pertimbangan dan alasan transaksi itu, dibanding apabila dilakukan transaksi lain sejenis dengan pihak non afiliasi adalah: 

Transaksi afiliasi itu, dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group. Transaksi afiliasi itu, juga memberi manfaat efisiensi bagi perseroan. Direksi dan dewan komisaris perseroan telah menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebenaran seluruh informasi dimuat dalam laporan tersebut. Seluruh informasi atau fakta material yang relevan terkait laporan itu telah disampaikan dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lain berhubungan dengan transaksi tersebut yang tidak dikemukakan dalam laporan ini yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan ini menjadi tidak benar dan atau menyesatkan.

Baca juga: Bayar Utang, Waskita Karya Jual Tol Semarang-Batang Rp3 Triliun 

Pertimbangan lainnya, transaksi tersebut baik secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan terhadap transaksi ini, dan dilaksanakan dengan pertimbangan bisnis yang telah dilakukan perseroan. (abg)

 

Tags: AsuransiBank Maybank IndonesiaBNIIMalayan Banking BhdTanggunganUtang Premi

Berita Terkait

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan
Ekonomi

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2026/04/30
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
istimewa
Ekonomi

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

2026/04/17
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Penyanyi K-pop anggota grup Bigbang, Seungri, tiba untuk menjalani pemeriksaan atas skandal pelecehan seksual di kantor polisi Seoul, Korsel, Kamis (14/3/2019). REUTERS/Kim Hong-Ji/pras/am.

Seungri Dijatuhi Hukuman Penjara Satu Tahun Enam Bulan

26 Mei 2022 11:08
Tangkapan layar personel DJ Eleven saat menjadi bintang tamu di program Semangat Senin Indosiar, Senin (18/10). Foto : indoposnews.co.id

Tampil Sederhana, Sneakers, Jeans, dan Kaos jadi Fashion DJ Eleven

21 Oktober 2021 21:00
atta halilintar - indoposnews

Dokter Oky Gaet Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Jadi Brand Ambassador

22 April 2022 20:55
Tumbuh Minimalis, Cikarang Listrindo Raup Laba USD76,97 Juta

Tumbuh Minimalis, Cikarang Listrindo Raup Laba USD76,97 Juta

3 Maret 2024 21:57
Wahana Interfood

Berjemaah, Pengendali Jual Beli Saham Wahana Interfood Rp34,25 Miliar

5 November 2021 21:15
Kreator konten Jasmine Laticia dikenal dengan nama panggung Jeje Slebew melakukan klarifikasi bersama Coproduser film "Pamali" Alex Gunawan atas video viral marah-marahnya di kawasan Dukuh Atas saat Citayam Fashion Week (CFW) berlangsung di All Seasons Hotel Tanah Abang, Sabtu (30/7/2022).

Marah-Marah di Citayam Fashion Week, Ini Penjelasan Jeje Slebew

30 Juli 2022 15:47
Dana Nganggur, Reksa Dana Pasar Uang Sameday Redeem Solusinya

Dana Nganggur, Reksa Dana Pasar Uang Sameday Redeem Solusinya

18 April 2025 19:27
IHSG

IHSG Susuri Zona Merah, Satroni Saham Medco, PTBA, dan Unilever

25 Juli 2024 07:27
IHSG Rawan Koreksi, Koleksi Saham Astra, Medco, dan Mayora 

IHSG Naik Terbatas, Koleksi Saham-saham Ini

26 Juli 2024 07:27
MNC Vision

Kuartal I-2021, MNC Vision Raup Laba Rp101,3 Miliar

9 Juli 2021 17:17

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu