• Redaksi
Rabu, April 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Sandy H by Sandy H
28 Januari 2026 10:36
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah

Dato Sri Mohammed Shaheen Shah

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Status Interpol Red Notice terhadap pengusaha asal Malaysia Dato Sri Mohammed Shaheen Shah telah dicabut. Pencabutan tersebut berdasarkan hasil rapat gelar perkara yang dilakukan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Ditreskrimum, Bidpropam, dan Itwasda Polda Bali pada 30 Desember 2025.

berdasarkan keterangan yang di himpun indopos Selasa (27/1), SeKeputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil gelar perkara Ditreskrimum Polda Bali pada 9 Desember 2025, yang menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana yang disangkakan. Berdasarkan hasil tersebut, Polda Bali menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga : Dituding Melakukan Penggelapan Uang, ini Penjelasan Bangsawan Bergelar Dato Sri asal Malaysia

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Pencabutan Interpol Red Notice ini diperkuat dengan terbitnya Surat Konfirmasi Penghapusan Interpol Red Notice atas nama Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek dari Mabes Polri dengan Nomor: R/725/XII/HUM/4.4.9/2025/Divhubinter, tertanggal 30 Desember 2025.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya terdapat Interpol Red Notice atas nama Sidek Mohammed Shaheen Shah bin Mohd Sidek dengan Control Number A-1287/2-2023 tertanggal 10 Februari 2023. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, pada 9 Desember 2025 diterbitkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/144.e/XII/RES.1.11./2025/Ditreskrimum tentang penghentian penyidikan.

Selanjutnya, Kapolda Bali melalui surat Nomor: B/9097/XII/RES.1.11./2025 tertanggal 18 Desember 2025 mengajukan permohonan pencabutan Red Notice. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rapat gelar pencabutan Interpol Red Notice sebagaimana tercantum dalam surat undangan Kadivhubinter Polri Nomor: R/724/XII/HUM.4.4.9./2025 tertanggal 29 Desember 2025.

Latar Belakang Perkara

Dato Sri Mohammed Shaheen Shah sebelumnya dilaporkan ke Polda Bali pada 20 Oktober 2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait keuangan PT Golden Dewata, dengan nilai kerugian yang diklaim oleh pelapor mencapai Rp89 miliar.

Namun, fakta hukum menunjukkan bahwa sejak 27 November 2014 hingga 4 November 2020, Dato Sri Mohammed Shaheen Shah merupakan pemegang saham mayoritas sebesar 99 persen di PT Golden Dewata melalui Ri-Yaz Asset, sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama pada periode tersebut.

“Saya ingin sampaikan bahwa saya sebagai warga negara Malaysia, dan saya adalah pemegang saham mayoritas, pemilik, dan sekaligus Direktur Utama PT Golden Dewata yang berlokasi di Bali sejak November 2014 sampai November 2020,” ujar Dato Sri Mohammed Shaheen Shah dalam keterangannya pada 21 April 2023.

Baca Juga : Bandel! BEI Permanenkan Suspensi 61 Emiten 

Ia menegaskan bahwa kedudukannya di PT Golden Dewata sah secara hukum, sebagaimana tercatat dalam data resmi Kementerian Hukum dan HAM.

Lebih lanjut, saat pengalihan PT Golden Dewata kepada Wis Equity berdasarkan perjanjian tanggal 4 November 2020, telah disepakati oleh kedua belah pihak bahwa Ri-Yaz Group tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun, selain yang tercatat dalam Laporan Keuangan terakhir tahun 2019.

Menurutnya, tuduhan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar. Ia juga menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya secara konsisten menyampaikan laporan keuangan yang diaudit oleh komite independen sejak 2014 hingga 2020.

“Bagaimana mungkin saya dituduh melakukan penggelapan atas perusahaan yang merupakan milik saya sendiri?” ungkapnya.

Ia menilai tuduhan tersebut sebagai kejam, diskriminatif, dan tidak berdasar, serta menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dinilainya merugikan nama baiknya.

Dengan dihapuskannya status Interpol Red Notice ini, proses hukum terhadap Dato Sri Mohammed Shaheen Shah dinyatakan telah selesai secara hukum. (ash)

 

Tags: Dato Sri Mohammed Shaheen ShahDivhubinterHukumIndonesiaInterpolKepastianHukumPenegakanHukumPoldaBalipolriProsesHukumRedNotice

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

FFI 2021

FFI Ajang Paling Penting Perkembangan Film Indonesia

27 Oktober 2021 20:35 - Updated on 28 Oktober 2021 01:40
Amri Yusuf Dirut Jasa Armada

Utang Menukik 24,6 Persen, Jasa Armada Catat Laba Rp33 Miliar

30 Juni 2021 09:57
Sarah Harding

Vokalis Girls Aloud Sarah Harding Meninggal Dunia

6 September 2021 08:30
jokowi

Lockdown Ditolak, PPKM Mikro Diberlakukan

23 Juni 2021 17:23
Aktris Michaela Coel bergabung dan membintangi film garapan Marvel Studios yaitu "Black Panther: Wakanda Forever" (indoposonline.net/Variety)

Michaela Coel Bintangi “Black Panther: Wakanda Forever”

22 Juli 2021 19:09
Poster Program Rumah Idaman ANTV. (ist)

Indra Herlambang Jadi Penengah Inul Daratista dan Adam Suseno, Cek Faktanya di Program Rumah Idaman ANTV

18 Juli 2022 13:09
Makmur Berkah

Catat! Ini Skenario Pencairan Dividen Makmur Amanda Rp1,93 Miliar

29 Juli 2022 13:27
Bank BTN

Cek Saldo Sesama ATM Bank BTN Gratis

27 Mei 2021 15:27
Amy Schumer, Regina Hall, dan Wanda Sykes Dikabarkan jadi Pembawa Acara Academy Awards

Amy Schumer, Regina Hall, dan Wanda Sykes Dikabarkan jadi Pembawa Acara Academy Awards

15 Februari 2022 20:37
IHSG

Market Positif, IHSG Lanjut Menguat

24 Februari 2023 06:15

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu