• Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Coreng Institusi, KemenKopUKM Pecat Pelaku Kekerasan Seksual 

abu by abu
28 November 2022 15:15
KemenKopUKM

TEGAS - MenKopUKM Teten Masduki kala menjelaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan KemenKopUKM. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) resmi memecat pelaku kekerasan seksual. Itu setelah melalui proses koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPPPA, KASN, dan rekomendasi Tim Independen.

”Kami memberi sanksi disiplin berupa pemecatan kepada dua PNS atas nama ZPA dan WH. Lalu, EW berupa sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 1 tahun. Sedang pegawai berinisial MM berstatus pegawai honorer dilakukan pemutusan kontrak kerja,” tutur Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/11).

Baca juga: Percepat Ekosistem Wirausaha, Kemenkop Gandeng Telkomsel, dan Emtek 

Baca Juga

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

Kemudian, KemenKopUKM membatalkan rekomendasi beasiswa kepada pegawai terlibat atas nama ZPA. Ada beberapa kendala menyebabkan kasus pelecehan seksual ini menjadi berlarut larut. ”Terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), adanya perdamaian antara pelaku dan korban, pernikahan antara salah satu pelaku ZPA dengan korban ND, hingga hubungan kekerabatan cukup erat di lingkungan KemenKopUKM, menjadi kendala kami menyelesaikan kasus ini,” imbuh Teten.

Teten menegaskan tidak menolerir perilaku kekerasan seksual berbentuk apapun di lingkungan KemenkopUKM. Ia berkomitmen menindak seluruh oknum terlibat kasus kekerasan seksual. ”Kami telah membentuk Majelis Kode Etik baru bersih dari relasi kekerabatan, baik pelaku maupun korban sebagai tindak lanjut dari pembubaran Majelis Kode Etik yang telah dibentuk pada 2020,” ucapnya.

Baca juga: Kemenkop Fasilitasi UKM Go Internasional

Melalui Majelis Kode Etik itu, KemenkopUKM akan memberi sanksi tegas kepada para pejabat terlibat pelanggaran, dan mal-administrasi berdampak pada berlarutnya penyelesaian kasus tersebut. Termasuk pejabat memiliki kewenangan menghukum, namun tidak memberi hukuman disiplin kepada pegawai pelaku pelanggaran.

Teten mengaku akan membentuk tim independen internal untuk merespons pengaduan-pengaduan, dan merumuskan SOP tentang tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan KemenKopUKM, memastikan adanya confidentiality (jaminan kerahasiaan data atau informasi). ”Salah satu temuan Tim Independen, menyebabkan penyelesaian kasus berlarut-larut, karena ada hubungan kekerabatan cukup erat di lingkungan KemenKopUKM. Ke depan kami akan melakukan mapping sekaligus analisis tata kelola sumber daya manusia KemenKopUKM. Ini menjadi upaya kami memperbaiki sistem organisasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga: Kemenkop Lepas Ekspor Tuna Sashimi dan Katsuobushi Skipjack ke Malaysia

Mengenai perlindungan terhadap korban, Teten mengatakan KemenKopUKM akan berkoordinasi dengan LPSK, dan KemenPPPA untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, baik segi penanganan, perlindungan, maupun pemulihan. (abg)

 

Tags: KemenkopUKMMenteri KoperasiPelaku Kekerasan SeksualPemecatanSanksi TegasSP3Teten Masduki

Berita Terkait

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan
Ekonomi

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2026/04/30
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
istimewa
Ekonomi

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

2026/04/17
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12
Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
Ekonomi

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

2026/04/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Peter Then sukses menaklukan Amerika Serikat dengan keseriusannya di bisnis kuliner (indoposonline.net/ist)

Inspiratif, ini Perjalanan Peter Then Taklukan Amerika dengan Rasa

27 Juni 2021 23:16
ADRO

Melesat 31 Persen, Kuartal III-2021 Adaro Koleksi Pendapatan USD2,56 Miliar

1 Desember 2021 20:27
SIN Extended

Film SIN Extended Dirilis, ini Reaksi Para Pemain

6 September 2021 17:51
sule

Digugat Cerai Nathalie Holscher, Cermati ini Jawaban Sule

10 Juli 2022 18:30
Profit Taking, Cipta Rasa Divestasi 50 Juta Saham Champ Resto Rp42,50 Miliar

Profit Taking, Cipta Rasa Divestasi 50 Juta Saham Champ Resto Rp42,50 Miliar

2 Oktober 2024 07:27
Anies Rasyid Baswedan selaku Gubernur Jakarta meresmikan Center of Excellence in Islamic Finance for SDG. Foto : indoposnews.co.id / ist

Center of Excellence in Islamic Finance for SDG Diresmikan

25 Oktober 2021 23:32
Aktris dan model Joanna Alexandra bersama suaminya Raditya Oloan (dok.Instagram @joannaalexandra)

Suami Artis Joanna Alexandra Meninggal karena COVID

6 Mei 2021 21:44 - Updated on 7 Mei 2021 04:49
Modal Cekak! United Tractors Suntik Acset Rp500 Miliar

Modal Cekak! United Tractors Suntik Acset Rp500 Miliar

21 Mei 2025 11:27
Gudang Garam

Meroket 92 Persen, Gudang Garam Tabulasi Laba Rp5 Triliun

31 Maret 2024 07:29
Proyek BSD City

Paraga Boyong Rp8,24 Miliar Saham BSD, Ada Apa?

5 September 2021 20:40

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu