indoposnews.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan penyelewengan dana PT Waskita Beton (WSBP) edisi 2016-2020. Tersangka baru tersebut Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA. Dengan begitu, saat ini total ada delapan orang menjadi tersangka.
”Menetapkan HA sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpanan dana Waskita Beton Precast,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Baca juga: IPO Sukses, Blibli Lunasi Utang Rp2,7 Triliun
Berdasar penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, HA diduga terlibat meneken dokumen jual-beli tanah darat, dan reklamasi dengan Waskita Beton Precast. Selain itu, HA juga diduga ikut menawarkan pemanfaatan tanah reklamasi kepada Waskita Beton Precast tanpa seizin Pemerintah Kabupaten Serang.
Menyusul perbuatan itu, HA dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: BTN Bidik Potensi KPR Subsidi 200 Ribu Mitra Gojek
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana pembangunan tol, pengadaan batu, pasir, dan jual beli tanah. Empat tersangka itu Mantan Direktur Pemasaran Waskita Beton Precast periode 2016-2020 Agus Wantoro, Agus Prihatmono General Manager Pemasaran, Benny Prastowo Staf Ahli Pemasaran, dan Pensiunan Karyawan Waskita Anugrianto.
Selain itu, Direktur Utama Misi Mulia Metrical, Hasnaeni alias wanita emas, eks Direktur Utama Waskita Beton Precast Jarot Subana, dan eks General Manajer PT Waskita Kristadi Juli Hardjanto. Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca juga: Siaran TV Analog Dilarang, Begini Curhat Hary Tanoe
Atas tindakan para pelaku tersebut, Waskita menyebabkan kerugian keuangan negara Rp2,58 triliun. (abg)


























