• Redaksi
Rabu, Mei 6, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Siaran TV Analog Dilarang, Begini Curhat Hary Tanoe 

abu by abu
5 November 2022 09:27
Hary Tanoesoedibjo

Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo resah terhadap kebijakan pemerintah mengenai analog switch off (ASO). HT sapaan keren Hary Tanoesoedibjo juga menyinggung mengenai Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diputus inkonstitusional bersyarat.

Dalam unggahan melalui akun instagram pribadinya @hary.tanoesoedibjo, pentolan MNC Group itu, mengaku heran ASO hanya diterapkan di Jabodetabek dengan alasan perintah UU. Padahal, perintah UU Cipta Kerja, ASO bersifat nasional tidak hanya Jabodetabek.

Baca juga: Kapok Merugi! Bintraco Dharma Berbalik Cetak Laba Rp112,49 Miliar

Baca Juga

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar

ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini

Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar

Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar

HT menyinggung mengenai keputusan MK yang memutus UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Itu tertera dalam putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020 butir 7. Putusan itu, menyatakan menangguhkan segala tindakan/kebijakan bersifat strategis, berdampak luas, dan tidak dibenarkan menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573).

”Arti Keputusan MK adalah segala sesuatu memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan. Sebagaimana kita ketahui 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog,” beber HT.

Baca juga: Rupiah Tersudut, Reksa Dana Pasar Uang Alternatif Investasi Menarik 

HT menyinggung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan standar ganda dalam penerapan ASO. Wilayah Jabodetabek harus mengikuti perintah UU Cipta Kerja, sedang wilayah luar Jabodetabek mengikuti putusan MK. HT mengaku pernah menyampaikan keresahan itu, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyarankan Jokowi agar siaran analog dan siaran digital dapat dijalankan bersamaan sampai masyarakat siap dengan TV digital.

Penerapan ASO disebut sama saja dengan memaksa masyarakat membeli set top box (STB) agar dapat menyaksikan siaran digital. Padahal kondisi perekonomian masyarakat saat ini dinilai masih kurang baik akibat pandemi Covid-19. ”Kalau mau cepat, TV analog dilarang diperjualbelikan dipasar, saat masyarakat membeli TV baru, yang dibeli otomatis TV digital,” ucap HT.

Baca juga: Dorong Milenial Duduki Jabatan Strategis, Intip Ini Ekspektasi Bank BTN

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah telah mencabut izin tujuh stasiun TV masih menayangkan siaran analog per Kamis (3/11). Mahfud menyebut tujuh stasiun TV itu, RCTI, Global TV, iNews, MNC TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV. Tujuh stasiun TV analog itu, ilegal dan bertentangan dengan hukum berlaku.

Pemerintah sudah memutuskan migrasi siaran analog ke TV digital sesuai peraturan perundang-undangan dengan persiapan teknis sudah dibicarakan dalam waktu cukup lama. ”Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio tertanggal 2 November kemarin,” tegas Mahfud.

Baca juga: Ekonomi Global Pulih, Pasar Obligasi Makin Seksi

Mahfud meminta lembaga penyiaran swasta (LPS) menaati kebijakan pemadaman siaran TV analog alias Analog Switch Off (ASO) agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah bersifat administratif atau melibatkan pihak berwajib. ”ASO keputusan dunia internasional, pertama International Telecommunication Union (ITU), sudah belasan tahun lalu. Kemudian negara-negara Asean tinggal indonesia, dan Timor Leste,” tegas Mahfud. (abg)

Tags: Analog Swich OffASOBos MNC GroupCurhatHary TanoesoedibjoHTjabodetabektv analogUU Ciptaker

Berita Terkait

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar
Ekonomi

Mulai Untung, Pizza Hut Distribusikan Dividen Rp5 Miliar

2026/05/05
ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini
Ekonomi

ABM Investama Salurkan Dividen Rp267 Miliar, Lo Kheng Hong Dapat Jatah Segini

2026/05/05
Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar
Ekonomi

Cair 3 Juni, Emiten Grup Lippo Tabur Dividen Rp250,31 Miliar

2026/05/05
Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar
Ekonomi

Melejit 317 Persen, Perusahaan Aguan Raup Laba Rp542 Miliar

2026/05/05
Asuransi Tugu Jadwalkan Dividen Rp355,53 Miliar
Ekonomi

Asuransi Tugu Jadwalkan Dividen Rp355,53 Miliar

2026/05/05
Turun Tipis, Emiten Menantu Megawati Cetak Laba USD25 Juta
Ekonomi

Laba RAJA Melesat 14 Persen, Ini Kuncinya

2026/05/05

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Penyanyi country Laine Hardy

Diduga Sadap Mantan Pacar, Laine Hardy Ditangkap Polisi

30 April 2022 14:11
Bank BTN

Bank BTN Gondol Empat Penghargaan Top GRC Awards 2021

8 Oktober 2021 10:34
Jemur

Jemur Tas dan Alas Kaki usai Bepergian, Perlukah? ini kata Dokter

26 Agustus 2021 08:10
Gerai Mitra10

Ekspansif, Kuartal III-2021 Laba Bersih Catur Sentosa Naik 126 Persen Jadi Rp137 Miliar

4 November 2021 19:59
Panglima Koarmada I Laksda Arsyad Abdullah (kiri) didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut Himawan. ANTARA/HO-Koarmada I/am.

TNI AL Lepas Kapal Tanker MT. W. Blossom Berbendera Tuvalu Bermuatan CPO

15 Mei 2022 01:25
Alat Berat

Efek Alat Berat Meroket, United Tractors Catat Pendapatan Rp37,3 Triliun

2 Agustus 2021 08:43
Drop 60 Persen, Emiten Grup Bakrie Raih Laba Rp56 Miliar

Drop 60 Persen, Emiten Grup Bakrie Raih Laba Rp56 Miliar

8 Agustus 2025 04:27
Anjlok 78,55 Persen, Laba Vale Indonesia Sisa USD51,1 Juta 

Anjlok 78,55 Persen, Laba Vale Indonesia Sisa USD51,1 Juta 

2 November 2024 15:27
Airlangga Hartarto

Efek PPKM Darurat, Tambah Anggaran PEN Rp225,4 Triliun

5 Juli 2021 22:13
Eksekusi Private Placement Multivision, Emiten Hary Tanoe Setor Rp309,71 Miliar

Eksekusi Private Placement Multivision, Emiten Hary Tanoe Setor Rp309,71 Miliar

17 September 2024 11:00

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu