indoposnews.co.id – PT Solusi Bangun Indonesia alias SBI (SMCB) menerima kunjungan Kedutaan Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia. Ya, Duta Besar (Dubes) Denmark H.E. Lars Bo Larsen itu, menyambangi unit usaha PT Semen Indonesia (SIG) di Pabrik Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Kunjungan itu, bentuk kerja sama strategis dalam proyek pengelolaan sampah sejak 2013 silam.
H.E. Lars Bo Larsen datang bersama Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto. Bo Larsen diterima Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo, dan Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani. Selain peningkatan hubungan bilateral kedua negara, kunjungan juga untuk meninjau kembali teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) dalam pengelolaan sampah menjadi alternatif bahan bakar, bahan baku, dan manfaatnya dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Baca juga: Songsong Geliat Pariwisata, Weha Transportasi Tawarkan Right Issue 813,58 Juta Lembar
Bo Larsen menyebut Denmark mendukung keberadaan fasilitas RDF di Cilacap untuk mempercepat transisi hijau di Indonesia. Fasilitas itu, diyakini akan membawa banyak peluang, dan menciptakan lapangan kerja berkelanjutan. Denmark juga berminat berinvestasi pada sejumlah proyek energi terbarukan khususnya pengolahan sampah menjadi energi. Fasilitas percontohan di Cilacap itu, telah menunjukkan teknologi teruji, dan memberi banyak pelajaran penting untuk menarik pendanaan bagi replikasi di daerah lain.
Teknologi RDF, usaha pengelolaan sampah berkelanjutan yang mampu mengubah sampah menjadi energi alternatif terbarukan, dan dapat mengurangi emisi CO2. Setelah diresmikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020, saat ini fasilitas RDF telah beroperasi penuh dengan kapasitas 120–150 ton sampah per hari. Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu pertama di Indonesia.
Baca juga: Wow, Preskom Bumi Serpong Damai Borong 2,17 Juta Saham Rp1,99 Miliar
Fasilitas itu, merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, dan didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jateng, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan SBI ditunjuk sebagai operator. Proyek itu, diinisiasi SBI sebagai perwujudan kepedulian lingkungan melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Kerajaan Denmark dalam studi awal hingga implementasi.
Aplikasi teknologi itu, bentuk komitmen SBI memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Pengelolaan limbah dan sampah menjadi energi alternatif terbarukan mengedepankan prinsip ekonomi sirkular, dapat membantu perwujudan pembangunan berkelanjutan, memberi dampak positif bagi lingkungan, dan masyarakat. ”Kerja sama lintas pemangku kepentingan dalam proyek RDF Cilacap dapat terus berlangsung, dan diterapkan lebih banyak daerah di Indonesia,” harap Lilik Unggul Raharjo, Direktur Utama SBI.
Baca juga: Komitmen Tiga Nol, GoTo Gojek Tokopedia Perluas Seluruh Ekosistem
Manfaat pengelolaan sampah berteknologi RDF di Kabupaten Cilacap, menginspirasi Pemerintah Indonesia untuk mereplikasi teknologi RDF ke 34 kota Indonesia sebagaimana disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat peresmian fasilitas RDF Cilacap pada 2020 lalu. Kedutaan Denmark juga turut mendukung beberapa inisiatif antara lain mendukung studi kelayakan proyek RDF Plant di Provinsi Aceh.
Selain Kabupaten Cilacap, Tuban, dan DKI Jakarta, tahun lalu SBI telah meneken dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemprov Aceh akan dibangun di TPA Blang Bintang, pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap.
Baca juga: Suntik Modal Telkomsat dan TED, Begini Penjelasan Telkom Indonesia
SBI juga telah menggandeng Unilever untuk mengurai problem sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap. Kunjungan itu, diharap memberi banyak masukan, dan manfaat bagi hubungan bilateral antara kedua negara dalam mendorong upaya waste-to-energy untuk berkontribusi mengatasi persoalan sampah di Indonesia. (abg)