Indoposonline.NET – Sepanjang semester pertama 2021 penerimaan pajak mencapai Rp557,77 triliun. Itu berarti telah mencapai 45,36 persen dari target Rp1.229,6 triliun. Penerimaan pajak itu, menanjak 4,9 persen dibanding realisasi periode sama tahun lalu hanya Rp531,77 triliun.
”Peningkatan itu sangat signifikan dan stabil. Penerimaan pajak refleksi perkembangan perekonomian,” tutur Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal, pada diskusi daring, di Jakarta, Rabu (7/7).
Baca juga: APBN Instrumen Paling Responsif Hadapi Covid-19
Penerimaan pajak itu, sudah mulai memasuki zona positif mengingat realisasi semester pertama 2020 terkontraksi 12 persen dibanding semester pertama 2019 sebagai dampak pandemi Covid-19. ”Dan, sekarang sudah mulai memasuki zona positif,” tegasnya.
Kalau menilik dari per jenis pajak, hanya PPh NonMigas mengalami koreksi 2,91 persen dengan penerimaan Rp303,17 triliun atau 47,52 persen dari target. Sementara jenis pajak PPN dan PPnBM tumbuh 14,84 persen, PBB dan pajak lain tumbuh 22,69 persen, dan PPh Migas tumbuh 23,54 persen.
Baca juga: Waw, Transaksi Jawara HOTS Championship Season IV Mirae Asset Tembus Rp19 Triliun
Realisasi penerimaan PPN dan PPnBM semester pertama 2021 mencapai Rp217,66 persen atau 41,98 persen dari target, dan tumbuh 14,84 persen dibanding periode sama tahun lalu hanya Rp189,53 triliun. Untuk PBB dan pajak lain terealisasi Rp14,63 triliun atau 53,67 persen dari target, dan tumbuh 22,69 persen dari periode sama 2019 sebesar Rp11,93 triliun.
Kemudian untuk PPh Migas terealisasi Rp22,31 triliun atau 48,74 persen dari target, dan mampu tumbuh 23,54 persen dibanding Rp18,06 triliun pada periode sama tahun lalu. (abg)