• Redaksi
Minggu, April 19, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

DPR RI Apresiasi Langkah Bareskrim Hentikan Kasus Begal Jadi Tersangka

Arsya Devandra by Arsya Devandra
16 April 2022 18:40
DPR RI Apresiasi Langkah Bareskrim Hentikan Kasus Begal Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Indoposnews – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, yang menghentikan kasus korban begal menjadi tersangka, Amaq Sinta alias Murtede, di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Saya kembali apresiasi langkah Kepolisian RI, dalam hal ini Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto yang memerintahkan Polda NTB untuk menghentikan kasus hukum tersangka Murtede alias Amaq Sinta, seorang korban begal yang akhirnya malah menjadi tersangka,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.

Baca juga : Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Rotasi 215 Perwira Polisi

Baca Juga

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Kasus ini menjadi sangat viral dan dibahas di berbagai kesempatan dan media sosial. Berbagai komentar warga jejaring menjadi bahan percakapan di dunia maya yang ramai.

Ia juga sebelumnya memberikan pujian setelah Andrianto pada Februari lalu bersama dengan kejaksaan menghentikan penetapan tersangka Nurhayati yang menghebohkan masyarakat luas karena Nurhayati ini faktanya justru pelapor kasus korupsi.

Menurut Saleh, muncul kekecewaan masyarakat terhadap keputusan Satreskrim Polres Lombok Tengah ini terhadap penetapan tersangka bagi korban begal.

“Saya sendiri sebelumnya juga kaget, mengapa justru satu orang korban yang dibegal empat orang, setelah melakukan pembelaan diri dengan menewaskan dua pembegalnya justru dijadikan tersangka,” kata dia.

Namun, dari awal dia optimistis kasus itu akan dihentikan proses hukumnya, yang dimulai setelah Polda NTB memutuskan penangguhan penahanan Murtede hingga Andrianto meminta agar kasus itu dihentikan. Sebelumnya, kasus itu diambil alih penanganannya oleh Polda NTB setelah sebelumnya ditangani di tingkat Polres Lombok Tengah.

Baca Juga : Kapolri Insruksikan Seluruh kapolda Awasi Produsen dan Distributor Minyak Goreng

Saleh menegaskan, penetapan tersangka bagi korban begal harus dievaluasi demi tegaknya keadilan bagi masyarakat, khususnya korban.

“Namun, penghentian kasus ini memberi angin segar bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melawan segala bentuk kejahatan. Bukankah keberhasilan Kamtibmas Polri, salah satunya diukur dari sejauh mana daya cekal dan tangkal warga atas kejahatan berjalan dengan baik? Inilah sebenarnya wujud dari keberhasilan fungsi Binmas kepolisian bersama masyarakat,” paparnya.

Kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran Murtede (34) sempat dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu dini hari (10/4).

Kedua pelaku begal tewas di tempat setelah Murtede melawan dengan niat melindungi diri dari pencurian dengan kekerasan mematikan yang dilakukan komplotan begal bersenjata tajam itu. (mid/ant)

 

Tags: Amag sintaBegalindoposnewskabereakrimNTB

Berita Terkait

Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

MTEL

Kerek Harga, Direksi Telkom Ini Beli Saham Mitratel Ratusan Juta Rupiah 

7 Desember 2021 14:20
Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Dividen Metrodata Rp257 Miliar

Jangan Ketinggalan! Ini Jadwal Dividen Metrodata Rp257 Miliar

8 Juni 2024 04:27
Polda Metro Jaya perlihatkan 30.000 ribu bungkus rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2-22).

Peredaran 450.000 Batang Rokok Ilegal Digagalkan Polda Metro

13 Januari 2022 23:02 - Updated on 14 Januari 2022 01:06
Liabilitas Bengkak, Laba Itama Terpangkas 89 Persen

Liabilitas Bengkak, Laba Itama Terpangkas 89 Persen

4 April 2024 10:27
Pabrik

Bikin Bangga, Indocement Sabet Dua Award Bidang Lingkungan Hidup 

30 September 2021 17:49
Superbrands Apresiasi 50 Merek

Superbrands Apresiasi 50 Merek

30 September 2024 19:49
Warga tengah antre dengan menjaga jarak di layanan SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

Upadate! Berikut Lokasi Sim Keliling di Jakarta

9 Juni 2022 07:15
Aksi Berlanjut, MNC Sekuritas Jaring 909,98 Juta Saham MNC Land

Aksi Berlanjut, MNC Sekuritas Jaring 909,98 Juta Saham MNC Land

23 September 2023 09:27
Bank Mega

Ambil Alih Aset dan Liabilitas Allo Bank Rp341,83 Miliar, Bank Mega Fokus Konvensional

9 Juni 2022 17:00
TNI

Jenazah Empat Anggota TNI Evakuasi di Sorong

2 September 2021 23:51

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu