indoposonline.net – Presiden Joko Widodo meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada lebaran tahun 2021. Langkah ini ditempuh untuk untuk mencegah penyebaran pandemi agar tidak semakin meluas. Terkait hal itu, pemerintah telah mengambil keputusan untuk meniadakan atau melarang aktivitas mudik pada lebaran tahun 2021 ini. Keputusan tersebut tentunya diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang.
Baca juga : Jokowi Larang Mudik, Berikut Alasannya
Presiden Joko Widodo melalui tayangan video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 16 April 2021, menjelaskan secara detail mengenai kebijakan tersebut. “Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idulfitri pada tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” ujarnya. (nal)
Baca juga : Teken PP Nomor 56 Tahun 2021, LMK KCI Apresiasi Langkah Jokowi