Indoposonline.net – Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) makin mudah. Masyarakat kini tidak perlu datang untuk melakukan perpanjangan SIM. Dengan menggunakan handphone semua bisa terakomodir dengan mudah. “Ini wujud janji di depan komisi III DPR terkait transformasi pelayanan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (13/4).
Peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin. Masyarakat yang ingin memperpanjang sim tingal mengunduh digital Korlantas di Playstore Andorid maupun Apple. “Setelah mengunduh, masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukan nomor handphone dan alamat email,” papar Sigit dilansir antara.
Baca juga : Modal Asing Kabur Rp9,68 Triliun, Simak Dampaknya
Untuk menggunakan aplikasi tersebut. masyarakat tinggal kode OTP, masyakatat juga harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan di otentifikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition. Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, buka aplikasi digital Korlantas Polri lalu pilih icon Sinar atau SIM. Pemohon akan diarahkan untuk memilih SIM apa yang akan diperpanjang. Kemudian, pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan dan pas foto.
Untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi dan ujian teori SIM, pemohon juga hanya perlu melakukannya lewat online. Pemohon cukup memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR. Sedangkan tes psikologi, pemohon cukup memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.
Baca juga : Empat Instruksi Presiden Jokowi untuk NTT dan NTB
Dalam tes kesehatan dan psikologi ini, pemohon harus menjawab pertanyaan-pertanyaan agar bisa memenuhi syarat. Seluruh soal-soal ini sudah terakreditasi oleh SSDM Polri.
Sedangkan ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi. Dimana pemohon akan dibuat layaknya keadaan sebenarnya sedang uji teori SIM.
Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C ini menggunakan sistem Cashless. Proses pengambilan SIM Digital ini juga menggunakan layanan antar menggunakan PT POS Indonesia. (mid)