• Redaksi
Minggu, November 16, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Catat! ini Protokoler Kesehatan Rumah Makan di DKI

Sandy H by Sandy H
13 April 2021 09:43
rumah makan

menu rumah makan di DKI

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.net – Pemprov DKI Jakarta mengatur ketat aktivitas rumah makan selama bulan Ramadan 1442 Hijriyah. Aturan tersebut tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 313 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 281 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, berdasarkan beleid tersebut, rumah makan atau restoran dapat melayani makan di tempat (dine-in) sampai dengan pukul 22.30 WIB dan dapat beroperasi kembali pukul 02.00-04.30 WIB untuk melayani kebutuhan sahur. “Untuk layanan takeaway maupun layanan antar (delivery service) sesuai jam operasional atau 24 jam,” ujarnya, Selasa (13/4).

Gumi menjelaskan, kegiatan usaha restoran/rumah makan yang berdiri sendiri dan menjadi fasilitas usaha hotel dapat beroperasi dengan pembatasan. “Pelaku usaha harus tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melaksanakan 3M serta mengatur jarak antar kursi makan minimal 1 meter dengan kapasitas maksimal pengunjung 50 persen,” terangnya dilansir dari beritajakarta.id

Baca Juga

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

Baca juga : Langar Prokes, 186 Perusahaan dan Perkantoran di DKI Jakarta Mendapat Teguran

Menurutnya, guna mendukung dan menghormati aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa usaha rumah makan atau restoran diimbau untuk memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh. “Pelaksanaan kegiatan tertentu seperti buka puasa bersama dapat diselenggarakan dengan tetap mengikuti ketentuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada usaha restoran atau rumah makan wajib tutup. “Untuk tempat hiburan malam juga belum diperbolehkan beroperasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, aturan ini juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 434 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Dalam Kepgub tersebut, layanan take away atau delivery service sesuai dengan jam operasional (24 jam). Lokasi yang diizinkan dalam aturan baru ini antara lain, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima, atau lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara. (san)

Baca juga : Ini Tiga Varian Pawon Om Will, Rasanya Maknyos!

Tags: DinasParekrafDKIJakartaDKIjakartarumahmakan

Berita Terkait

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29
Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu (tengah) didampingi anggota laskar Merah putih (ist)
Nasional

Ketua Umum Laskar Merah Putih, H.M. Arsyad Cannu: LMP Milik Bangsa, Bukan Kelompok Tertentu

2025/09/27
ist
Nasional

Merahkan Medan, Laskar Merah Putih Turun Gunung

2025/09/23
PEDRO Indonesia menghadirkan blind box edisi terbatas – interpretasi masa kini terhadap kebanggaan tanah air
News

PEDRO Indonesia Hadirkan RIMBA, Karakter Orangutan di Hari Kemerdekaan

2025/08/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

film Shock Wave 2

Film Shock Wave 2 Hadir di Klikfilm

22 Juli 2021 19:30
BTPN Syariah

Sepanjang 2021, BTPN Syariah Catat DPK Rp10,97 Triliun

28 Maret 2022 06:30
Drummer grup rock Foo Fighters Taylor Hawkins. (indopos/net)

Drummer Grup Rock Foo Fighters Taylor Hawkins Meninggal Dunia

26 Maret 2022 11:54
Dokumentasi - Akbar Tandaniria Mangkunegara (tengah) yang merupakan adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/10/2021). ANTARA

4 Saksi Dugaan Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Dipanggil KPK

19 November 2021 11:15
Artis Ayu Anjani - indoposnews.co.id

Dua Keluarga Artis Ayu Anjani jadi Korban Tenggelamnya Kapal

29 Juni 2022 11:12 - Updated on 30 Juni 2022 10:21
MAVROZ juarai K-Pop Cover Dance Festival (KCDF) 2022 in Indonesia

Tim Dance Yogyakarta Juarai kompetisi K-Pop Cover Dance Festival (KCDF) 2022

31 Juli 2022 07:37
Melejit 147 Persen, Graha Asia Kemas Pendapatan Rp45 Miliar

Melejit 147 Persen, Graha Asia Kemas Pendapatan Rp45 Miliar

19 Maret 2024 10:27
Tower Bersama

Ludes, Tower Bersama Serap Seluruh Dana Obligasi Rp1,44 Triliun

24 Januari 2022 15:27
Diamond Citra

Rapat Akbar 19 April, Diamond Citra Minta Restu Right Issue 5,49 Miliar Lembar

17 April 2022 18:27
Arsip foto - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) bersama Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (kanan) memperhatikan interior kendaraan listrik yang ditampikan pada Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Pemerintah Targetkan Produksi Kendaraan Listrik 600 Ribu Unit

15 Oktober 2021 21:25

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu