indoposnews.co.id – Blibli secara tegas memberikan sanksi kepada penjual yang menjual barang palsu dan bajakan. Blibli, mencabut akun penjual, hingga proses hukum.
“Sebagai e-commerce dengan bisnis model lengkap yang mencakup B2C, B2B, B2B2C, dan B2G, di Blibli, kami menjaganya dengan memastikan barang-barang berkualitas tersedia dari seller yang sudah dikurasi secara ketat juga terikat perjanjian perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” tegas Chief Operating Officer (COO) Blibli, Lisa Widodo melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (3/3).
Sejak penjual mendaftar hingga mengunggah barang untuk dijual, Blibli senantiasa berusaha mengindahkan HKI. Selain dicegah dengan adanya Perjanjian Kerjasama Penjual, Blibli juga melakukan edukasi dengan mengimbau seluruh penjual agar hanya memasarkan dan menjual produk asli dan legal sesuai aturan yang berlaku. Blibli secara tegas memberikan sanksi penjual yang menjual barang palsu dan bajakan dalam bentuk penurunan produk dari platform Blibli, mencabut akun penjual, hingga proses hukum.

“Proses menyeluruh ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dan penjual dari pelanggaran HKI termasuk hak cipta maupun merek,” katanya.
Baca Juga : Blibli dan Intiland Hadirkan Kemudahan Layanan Fasilitas Bisnis dan Olahraga di Surabaya
Blibli juga diperkuat dengan sistem kecerdasan buatan untuk mendeteksi barang-barang yang terindikasi barang palsu dan bajakan. Ke depan, Blibli akan terus memperkuat upayanya dalam melindungi HKI yang mencakup peredaran barang palsu dan bajakan juga pelanggaran hak cipta maupun merek agar tiap pelanggan bisa menikmati pengalaman belanja Pasti Puas, Pasti di Blibli seutuhnya.
“Bagi kami, kepercayaan dan kepuasan pelanggan adalah kunci utama standar layanan di Blibli,” tegas Lisa.
Sebagai bukti kepercayaan akan kualitas, saat ini Blibli menyediakan lebih dari 30 juta produk dengan didukung oleh lebih dari 95 ribu brand partner baik lokal maupun internasional. Blibli juga memberikan kenyamanan pelanggan lewat dukungan Customer Service 24/7 meliputi live chat, email, telepon, WhatsApp, Facebook dan Twitter juga jaminan pengembalian produk (retur) selama 15 hari sejak barang diterima. (ash)



























