Cegah Peredaran Barang Palsu, Ini Yang Dilakukan Blibli
Blibli secara tegas memberikan sanksi kepada penjual yang menjual barang palsu dan bajakan. Blibli, mencabut akun penjual, hingga proses hukum.
Blibli secara tegas memberikan sanksi kepada penjual yang menjual barang palsu dan bajakan. Blibli, mencabut akun penjual, hingga proses hukum.
Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com