• Redaksi
Jumat, Oktober 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Pelaku Pembakar Istri Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sandy H by Sandy H
22 Februari 2022 22:19
Pelaku Pembakar Istri Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menyebutkan tersangka pelaku pembakar istri yang terjadi di daerah ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar, di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tersangka pelaku pembakar istrinya sendiri sehingga menyebabkan luka bakar yang cukup parah tersebut ialah MI (30), warga Desa Baru Manis, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

“Kejadian itu pada Kamis tanggal 10 Februari sekitar pukul 00.15 WIB, saat itu terjadi cekcok mulut antara tersangka dengan istrinya yang bernama Heloli. Akibat cekcok mulut ini kemudian tersangka menyiram korban dengan minyak dari lampu togok atau teplok yang masih menyala, sehingga korban terbakar,” kata dia.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

Dia menjelaskan, akibat terkena siraman minyak tanah dari lampu teplok yang masih menyala ini membuat korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, seperti di bagian leher, tangan kiri, badan, kedua kaki dari paha hingga mata kaki.

Sejauh ini tersangka Mi, kata dia, masih dalam pemeriksaan petugas penyidik PPA Polres Rejang Lebong dan dijerat atas pelanggaran Pasal 44 ayat 2 juncto Pasal 44 ayat 1 UU No. 23/2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.

KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar menambahkan, kejadian itu bermula pada 9 Februari lalu sekitar pukul 23.50 WIB, tersangka bersama korban dan anaknya pulang ke rumah sambil membawa ikan pemberian ayah tersangka, kemudian setibanya di rumah korban menghidupkan lampu togok atau teplok dan diletakkan dekat kayu bakar yang berada di dapur.

Namun satu jam kemudian atau sekitar pukul 00.15 WIB antara tersangka dengan korban (Heloli) terjadi pertengkaran mulut. Tersangka mengambil lampu teplok yang masih menyala dan menyiramkan minyaknya ke tubuh korban.

“Setelah melihat korban itu terbakar kemudian tersangka menyuruh korban menceburkan diri ke sungai yang berada dekat rumahnya, sehingga apinya langsung padam. Selanjutnya korban dibawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” katanya pula.

Menurut dia, antara tersangka dan korban selama ini sudah sering terjadi keributan yang berujung pada kekerasan yang dialami oleh korban Heloli, namun kasusnya tidak sampai ke pihak kepolisian.

Kondisi korban saat ini, kata dia, mulai membaik setelah mendapat perawatan di RSUD Curup, kendati masih mengalami trauma atas kekerasan yang dialaminya. (mid)

Tags: pembakar Istri

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

BEI

Tindak Tegas, BEI Sikat Dua Sekuritas Bandel

26 Desember 2021 17:27 - Updated on 27 Desember 2021 03:26
Kian Agresif! Sekuritas Boy Thohir Kembali Borong 207,25 Juta Saham Bakrie Group

Kian Agresif! Sekuritas Boy Thohir Kembali Borong 207,25 Juta Saham Bakrie Group

29 Desember 2023 13:27
Adhi Karya

Melangit 128 Persen, Adhi Karya Bukukan Kontrak Baru Rp8,2 Triliun

9 Juni 2022 09:15
Muhammad kece

Digiring Polisi, ini Ucapan YouTuber Muhammad Kece

25 Agustus 2021 18:02 - Updated on 26 Agustus 2021 00:43
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana menyampaikan ucapan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (12/5/2021)

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Idul Fitri

12 Mei 2021 20:21
Summarecon

Sold Out, 486 Hunian Summarecon Agung di Bogor Ludes Dua Hari  

3 November 2021 16:29
China

Umat Muslim di China Malam ini Terawih

12 April 2021 19:14
Bumi Serpong Damai

Lagi, Paraga Bungkus 46,49 Juta Saham Bumi Serpong Damai Rp44,5 Miliar

23 April 2022 16:27
Entitas Usaha Sandang PKPU, Begini Penjelasan Wijaya Karya

Entitas Usaha Sandang PKPU, Begini Penjelasan Wijaya Karya

17 Juli 2024 16:57
Wika Gedung Tabur Dividen Rp9,38 Miliar, Intip Jadwalnya

Wika Gedung Tabur Dividen Rp9,38 Miliar, Intip Jadwalnya

23 Mei 2024 20:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu