indoposnews.co.id – Thailand mempertimbangkan untuk menerapkan lagi karantina wajib bagi warga negara asing (WNA) di tengah kekhawatiran penyebaran Omicron saat kementerian kesehatan melaporkan kasus transmisi lokal Omicron pertama pada Senin.
Kementerian kesehatan masyarakat akan mengusulkan penghapusan pelonggaran bagi WNA penerima vaksin dan kembali menerapkan karantina hotel dan program “sandbox”, yang memungkinkan orang-orang berkeliaran secara bebas di sejumlah lokasi tertentu, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul.
Usulan itu didorong oleh kekhawatiran penyebaran Omicron, kata Anutin di acara TV Inside Thailand. Ia juga menyebutkan bahwa satgas COVID-19 pemerintah akan “segera” dibentuk.
Pernyataan menkes muncul setelah Thailand kembali menyambut kedatangan WNA pada November, mengakhiri kebijakan masuk yang ketat selama hampir 18 bulan.
Kebijakan itu mempunyai andil atas lumpuhnya pariwisata, sektor yang menjadi industri utama sekaligus pendorong ekonomi yang mendatangkan 40 juta pengunjung pada 2019.
Baca Juga : Maksimalkan Pasar Thailand, Ini Strategi Destinasi Tirta
Thailand sejauh ini menemukan 63 orang yang terinfeksi Omicron, kata Anutin, dengan satu kasus lokal dan sisanya kasus impor.
Kasus transmisi lokal pertama terdeteksi pada seorang perempuan Thailand yang terbukti terinfeksi Omicron setelah tertular dari suaminya, warga Kolombia. Suaminya tersebut tiba kembali di Thailand dari Nigeria pada akhir November, kata pejabat kemenkes saat konferensi pers harian.
“Ia kemungkinan merupakan orang pertama di Thailand yang terpapar Omicron dari pelancong luar negeri, suaminya, dan kasus transmisi lokal pertama,” kata pejabat Departemen Pengendalian Penyakit, Chakrarat Pittayawonganon.
Pasangan suami istri itu sudah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca, katanya.
Keduanya mempunyai satu kontak berisiko tinggi, yakni sopir taksi, yang kini melakukan karantina sambil menunggu tes kedua COVID-19, kata Chakrarat. (mid)