indoposnews.co.id – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat Indosat (ISAT) dengan idAAA. Itu juga berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2018-2020, Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2017-2019, Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2014-2016, dan Obligasi VIII Tahun 2012 Seri B.
Pefindo juga menegaskan peringkat idAAA(sy) untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahun 2018-2020, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2017-2019, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2014-2016.
Baca juga: Emiten Milik Sandiaga Merdeka Sandang Peringkat idA
Lalu, Pefindo menegaskan peringkat idAAA terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri B senilai Rp408,0 miliar, dan peringkat idAAA(sy) Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri B senilai Rp91,0 miliar, keduanya akan jatuh tempo pada 5 Maret 2022.
Perusahaan akan melunasi obligasi itu, menggunakan fasilitas kredit belum terpakai senilai Rp4,7 triliun per akhir September 2021. Perusahaan juga memiliki saldo kas senilai Rp11,0 triliun pada periode sama, termasuk hasil penjualan menara. Pefindo mencabut status Creditwatch dengan implikasi negatif, dan merevisi outlook menjadi stabil.
Baca juga: Potensi Besar, Indonesia Butuh 17,5 Juta Tenaga Digital sampai 2035
Pefindo berpandangan dukungan pemegang saham mayoritas akan tetap kuat paskapenggabungan usaha. PT Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), perusahaan penerima penggabungan usaha, memiliki fungsi sangat strategis bagi pemegang saham mayoritas untuk jangka panjang, tidak mudah tergantikan, terutama di kawasan Asia Tenggara.
Kesediaan pemegang saham mendukung penggabungan itu, tercermin dari nama resmi baru IOH yang menggabungkan kedua pemegang saham, yakni Ooredoo Q.P.S.C. (Ooredoo) dan CK Hutchison Holdings Limited (Hutchison). Itu menunjukkan kesediaan pemegang saham untuk berbagi risiko reputasi. Oleh karena itu, memotivasi kedua pemegang saham untuk mempertahankan metrik kredit sehat di tingkat IOH.
Baca juga: Tambah Modal Rp150 Miliar, Modern Internasional Akan Gelar RUPSLB
Masa lock-up (lock-up period) selama lima tahun ke depan juga menunjukkan komitmen pemegang saham dalam mempertahankan kepemilikan di IOH. ”Kami perkirakan kedua pemegang saham memiliki kapasitas superior untuk membantu IOH jika terjadi kesulitan keuangan. Proyeksi profil kredit standalone akan lebih kuat didukung posisi pasar sangat kuat, jasa, dan kualitas layanan meningkat,” tutur Niken Indriarsih, Analyst Pefindo.
Meski kebutuhan belanja modal tinggi dalam pengembangan teknologi, dan biaya transisi penggabungan usaha, Pefindo mengantisipasi IOH mempertahankan kebijakan keuangan prudent. Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi. Kemampuan obligor memenuhi komitmen keuangan jangka panjang superior. Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah.
Baca juga: Pacu Produksi, Emiten Tambang Milik Hary Tanoesoedibjo Tunjuk Kontraktor Tambahan
Peringkat itu, mencerminkan dukungan kuat dari pemegang saham utama, posisi pasar perusahaan sangat kuat sebagai salah satu dari tiga operator telekomunikasi terbesar Indonesia, dan marjin profitabilitas kuat jangka pendek hingga menengah. Namun, peringkat dibatasi struktur permodalan moderat, dan ketatnya persaingan industri telekomunikasi.
Peringkat akan diturunkan kalau perusahaan secara agresif mendanai ekspansi bisnis dengan utang secara substansial lebih besar dari proyeksi tanpa diimbangi perbaikan pendapatan dan/atau marjin profitabilitas dalam jangka waktu dekat hingga menengah. Peringkat juga akan diturunkan jika ada tuntutan hukum di masa mendatang terkait kasus IM2 yang akan mempengaruhi arus kas secara substansial melebihi denda Rp1,4 triliun, dan mengganggu kegiatan operasionalnya.
Baca juga: Geber IPO, Dharma Polimetal Patenkan IPO Rp500 per Saham
Tidak ada dampak atas peringkat dari denda Rp1,4 triliun, yang telah dicadangkan pada 2014, mempertimbangkan likuiditas cukup, rekam jejak baik dalam melunasi kewajiban finansial, dan dukungan kuat dari pemegang saham utama. Pemulihan ekonomi lebih lambat dapat yang diekspektasi paskapandemi dapat berpengaruh terhadap daya beli, akan berdampak pada penurunan konsumsi dari jasa, dan produk Indosat.
Peringkat juga dapat tertekan jika dalam pandangan Pefindo ada penurunan material atas kepemilikan, dan dukungan dari induk usaha paskapenggabungan usaha. Indosat, salah satu dari tiga besar penyedia layanan telekomunikasi, dan informasi terkemuka Indonesia. Mencakup layanan bisnis seluler multimedia, internet, dan komunikasi data (MIDI), dan jaringan telepon tetap. Pada 30 September 2021, sebanyak 65 persen saham Indosat dimiliki Ooredoo Asia, Pte Ltd, diikuti Pemerintah Indonesia 14,3 persen, dan publik 20,7 persen. (abg)