• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Data Terintegrasi Perkuat Penerapan ETLE

Sandy H by Sandy H
3 Februari 2021 23:03 - Updated on 27 Maret 2021 23:06
ETLE

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Rencana tilang elektronik terhadap kendaraan roda empat dan dua diperkirakan tidak berjalan efektif. Penghapusan tilang manual ini bisa berjalan bila dilengkapi data kendaraan bermotor dan pengemudi.

“Jika data itu masih disimpan secara manual dan data itu tidak terintegrasi dalam satu sistem, sangat sulit dibayangkan sistem ETLE bisa dilakukan dengan baik dan sempurna,” kata Pakar hukum dari Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Andi Sandi.

Semisal, kata dia, adanya bukti pelanggaran dalam bentuk foto sebuah ranmor melakukan pelanggaran di wilayah kota A, namun kendaraan itu teregistrasi di kota B. Sehingga, kata dia, jika data registrasi kendaraan tidak terintegrasi dan juga pola pengelolaannya masih manual, maka pelanggaran itu tidak bisa ditindak. “karena tidak adanya data mengenai pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran,”ujarnya.

Baca Juga

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

Namun, sebaliknya yang terjadi, data pengemudi dan kendaraan sudah terintegrasi dan selalu dilakukan update terhadap data tersebut, maka pelanggaran dapat dilakukan.

Oleh sebab itu hal yang utama dan pertama yang wajib dilakukan oleh Polri kata dia, pihak Korlantas Polri adalah memastikan data kendaraan dan pengemudi up to date, integrated, dan accurate.

“Tanpa ini program ETLE hanya akan menjadi macan di atas kertas saja. Di samping itu, pengamanan terhadap data kendaraan dan pengemudi juga perlu dipastikan. Tidak boleh data tersebut digunakan atau diakses oleh sembarang pihak. Hanya pihak yang bisa memberikan jaminan dan siap untuk bertanggung jawab atas penggunaan data kendaraan dan pengemudi itu yang berhak mendapat akses untuk menggunakan atau memanfaatkan data tersebut,” jelas dia.

Sementara itu, pengajar Hukum Tata Negara UGM lainnya, Dian Agung Wicaksono mengatakan, keberadaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah sejalan dengan arahan pembangunan hukum nasional Indonesia. Hal itu tertuang dalam UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yakni upaya menghilangkan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi serta mampu menangani dan menyelesaikan secara tuntas permasalahan yang terkait kolusi, korupsi, nepotisme (KKN). Untuk itu, penerapan sistem ETLE juga sejalan dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam revolusi industri 4.0.

“Faktor perubahan teknologi menjadi teknologi digitalisasi sejalan dengan mekanisme kerja sistem ETLE memanfaatkan TIK untuk mendukung proses penegakan hukum lalu lintas jalan. Hukum lalu lintas jalan Indonesia relatif kompatibel terhadap penerapan sistem ETLE sebagai mekanisme baru dalam penegakan hukum lalu lintas jalan di Indonesia,” jelasnya. (put)

Tags: Data Terintegrasi Perkuat Penerapan ETLEETLE

Berita Terkait

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, S.E., didampingi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., meninjau langsung kondisi para pengungsi di Posko Barang Kolo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. (ist)
Nasional

Serahkan 2.000 Paket Sembako, Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Pengungsi Gempa di Reo

2026/08/22
istimewa
Nasional

Dari Penyuluhan hingga Sembako, TMMD Sukoharjo Buktikan Pembangunan Harus Menyentuh Warga

2026/08/12
Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean
News

Sasar Segmen Perkantoran, Iruka Izakaya Buka Cabang Ketiga di Menara Tendean

2026/08/10
Sebanyak 10 personel Koops TNI Habema diterjunkan dengan dukungan dua helikopter Caracal guna memastikan proses evakuasi berjalan aman dan terkoordinasi. (istimewa)
Headline News

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air, Pengejaran Pelaku Terus Dilakukan

2026/07/05
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Olimpiade Tokyo

Toyota Corp Tidak Tayangkan Iklan Olimpiade

22 Juli 2021 06:27
Konsisten Tumbuh, Produsen Bir Bintang Koleksi Laba Rp692 Miliar

Konsisten Tumbuh, Produsen Bir Bintang Koleksi Laba Rp692 Miliar

30 Oktober 2023 13:27
Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kemenkominfo akan memblokir beberapa aplikasi terkait adanya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen masyarakat, diantaranya Google, Facebook, Instagram dan WhatsApp.

Belum Daftar PSE, Counter-Strike Tidak Bisa Dibuka

30 Juli 2022 11:38
Pamer Mobil Baru, Selebgram Meysa Han Dinyinyir Nitizen

Pamer Mobil Baru, Selebgram Meysa Han Dinyinyir Nitizen

1 Oktober 2021 08:32
Isolasi

Pasien Wisma Atlet Berkurang 98 Orang

2 Maret 2022 14:25
Direktur Utama GTS Internasional

Konsisten Kawal GCG, Performa GTS Internasional Melebihi Ekspektasi

15 Mei 2023 09:27
Harga bahan bakar terpampang di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Brooklyn di New York, Amerika Serikat, pada 8 Maret 2022. (Xinhua/Michael Nagle)

Iran Siap Pasok Kebutuhan Minyak untuk Pasar Dunia

12 Maret 2022 10:42
Asuransi Bintang

Fix! 10 Agustus 2022 Asuransi Bintang Cairkan Dividen Rp5,7 per Lembar

17 Juli 2022 14:57
Ayu Ting Ting

Diperiksa Penyidik Ayu Ting Ting Menyerah, Ternyata ini Penyebabnya

31 Agustus 2021 22:19
Respons Delisting, Northcliff Indonesia Komitmen Perbaikan Tata Kelola 

Respons Delisting, Northcliff Indonesia Komitmen Perbaikan Tata Kelola 

25 Agustus 2023 13:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu