indoposnews.co.id – PT Bank KB Bukopin (BBKP) bakal menggelar rights issue maksimal 35,15 miliar saham kelas B bernominal Rp100 per saham. Rights issue ditawarkan dengan rasio 500 berbanding 538. Artinya, setiap pemilik 500 saham lawas akan memperoleh 538 saham baru.
Namun, bagi pemegang saham yang dilarang untuk melaksanakan haknya sebagai pemegang saham oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemegang saham tersebut tidak dapat melaksanakan haknya dalam pelaksanaan HMETD. Kalau saham baru itu, tidak seluruhnya diambil pemegang HMETD, sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang telah melaksanakan haknya, dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.
Baca juga: UOB Bergabung dengan The Equator Principles Associatio
Para pemegang saham tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum 51,8 persen setelah periode pelaksanaan HMETD. Perseroan telah mendapat persetujuan sehubungan dengan rencana rights issue sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 132 tertanggal 17 Juni 2021.
Berikut jadwal rights issue KB Bukopin lebih rinci. RUPS pada 17 Juni 2021. Tanggal efektif pada 15 September 2021. Tanggal akhir perdagangan saham dengan HMETD (Cum-Right) pasar reguler dan pasar negosiasi pada 23 September 2021, dan pasar tunai pada 27 September 2021. Tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (Ex Right) pasar reguler, dan negosiasi pada 24 September 2021, dan pasar tunai pada 28 September 2021.
Baca juga: Bibli Suguhkan Program Apresiasi Pelanggan, Simak Yuk!
Tanggal pencatatan (Recording Date) pemegang saham berhak atas HMETD pada 27 September 2021. Tanggal distribusi HMETD pada 28 September 2021. Tanggal pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada 29 September 2021. Periode perdagangan HMETD pada 29 September 2021 hingga 6 Oktober 2021. Periode pelaksanaan HMETD pada 29 September 2021 hingga 6 Oktober 2021. Periode distribusi saham dari HMETD pada 1-8 Oktober 2021. Tanggal akhir pembayaran pemesanan saham tambahan pada 8 Oktober 2021. Tanggal penjatahan untuk pemesanan saham tambahan pada 11 Oktober 2021. Dan, tanggal pengembalian uang pemesanan saham tambahan pada 12 Oktober 2021.
Sementara penggunaan dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya emisi, 40 persen untuk pengembangan bisnis segmen konsumer. Sisanya 60 persen untuk pengembangan bisnis segmen UMKM. Sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) kepada OJK, pengembangan bisnis hingga 2023 fokus pada segmen bisnis Retail. Itu terdiri dari segmen Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM), dan individual atau segmen konsumer.
Baca juga: Harapan Duta Pertiwi Optimistis Penjualan Tumbuh 20 Persen
Perseroan akan mengalokasikan dana rights issue untuk menyalurkan kredit UMKM, Scheme Based Financing (Flexy Product), dan penyaluran kredit consumer menjadi fokus utama bank. ”Selain kredit juga untuk pengembangan IT mendukung pengembangan bisnis konsumer, UMKM, dan pengembangan jaringan distribusi (outlet) untuk menjangkau new market yang potensial yang selama ini belum tersentuh oleh bank,” tutur Tias Hardi, Sekretaris Perusahaan Bak KB Bukopin, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/9). (abg)