• Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

13 Anggota Polda di Maluku Dipecat

Sandy H by Sandy H
31 Agustus 2021 19:59
13 Anggota Polda di Maluku Dipecat

Ilustrasi Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto meninggalkan lapangan upacara usai melakukan upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap tiga anggota Polri di halaman mapolres setempat, kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (28/5/2019) siang.

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Polda Maluku melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 13 anggota yang bermasalah karena terseret kasus pidana dan desersi atau lari dari tugas.

“Jumlah tersebut terhitung sejak Februari hingga Juli atau Semester I 2021,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Roem Ohoirat di lanisr antara di Ambon, Selasa (31/8).

Kombes Pol. Roem Ohoirat​​​​​​ menjelaskan PTDH terhadap mereka karena tersandung kasus pidana, seperti narkoba, asusila, perzinahan, hingga desersi.

Baca Juga

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

Agustusan, Tampilkan Karya 79 Seniman Visual Sepanjang Sudirman-Thamrin 

Geber STEAM Expo 2024, Ini Target Sampoerna Academy 

Disebutkan pula nama anggota yang dipecat, yakni Bripka Marcus Manuhutu, Brigpol Deriel Tuarissa, Bripda Ahmad Zazalie Tahir, Bharatu Kevin Rikmon Uneputty, Briptu Ikhsan, Aipda Mechak Fenti Sinmiasa, Aipda Amri Mappiware, Briptu Abraham Lokollo, Bripka Ilham Lembang, Brigpol Eivandeed Matruty, Brigpol Afrizal Masaoi, Brigpol Fauzi Reza Rabul, dan Bripda Paisal.

Keputusan PTDH terhadap mereka melalui prosedur hukum. Khusus yang berkaitan dengan pidana umum, seperti narkoba, asusila, dan perzinahan, melalui proses peradilan hingga putusan hukum dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Keputusan pemecatan melalui prosedur hukum yang panjang, juga harus melalui sidang kode etik Polri hingga terbit keputusan PTDH,” katanya.

baca juga : David NOAH Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Ia menyesalkan perbuatan indisipliner belasan anggota Polda Maluku karena pelanggaran yang dilakukan sudah sering diingatkan oleh pimpinan.

Tindakan tegas yang diberikan bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik, kata dia, dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada anggota yang selama ini sudah bertugas dengan baik.

Tercatat hingga Senin (30/8), empat anggota Polda Maluku dipecat karena terlibat kasus narkoba dan dijatuhi hukuman lebih dari 1 tahun penjara, yakni Bripka Ilham Lembang, Brigpol Elvandeed Matruty, dan Brigpol Afrizal Masaoi, serta Bripda Faisal yang dipecat karena disersi dihukum 1 tahun penjara.

Kombes Pol. Roem Ohoirat menegaskan bahwa PTDH terhadap mereka juga untuk menjadi pembelajaran kepada semua anggota Polri.

“Siapa yang bertugas dengan baik melayani masyarakat akan mendapat penghargaan, sedangkan siapa yang melanggar kode etik akan mendapat hukuman,” ucapnya. (mid)

Tags: indoposindoposnewspolda maluku

Berita Terkait

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Agustusan, Tampilkan Karya 79 Seniman Visual Sepanjang Sudirman-Thamrin 
Headline News

Agustusan, Tampilkan Karya 79 Seniman Visual Sepanjang Sudirman-Thamrin 

2024/08/17
Geber STEAM Expo 2024, Ini Target Sampoerna Academy 
Headline jabodetabek

Geber STEAM Expo 2024, Ini Target Sampoerna Academy 

2024/03/03
Malam Puncak Apresiasi Lomba Desa Wisata Nusantara (LDWN) 2023 digelar di Desa Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/11/2023). Lomba Desa Wisata Nusantara sebagai bentuk apresiasi untuk desa-desa yang telah berhasil merintis dan mengembangkan obyek wisata melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Budaya

Malam Puncak Lomba Desa Wisata Nusantara Dongkrak Geliat Wisata di Indonesia

2023/11/26
Makin Keren, BTN Mobile Bisa Beli Tiket Kereta Whoosh
Ekonomi

Makin Keren, BTN Mobile Bisa Beli Tiket Kereta Whoosh

2023/11/02

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06

Pilihan Redaksi

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto/ FOTO instagram @mastriadhianto

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono Positif COVID-19

1 Juli 2021 23:02 - Updated on 2 Juli 2021 00:08
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (18/3/2022).

Presiden Mesir Undang Joko Widodo Hadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim

18 Maret 2022 13:00
Supre Cable

Dear Investor! Ini Jadwal Guyuran Dividen Supreme Cable Rp41,11 Miliar

11 Juni 2022 18:27
Bank Indonesia

BI Catat Modal Asing Masuk Rp3,5 Triliun

22 Agustus 2021 22:30
Dian Swastatika

Beres! Entitas Usaha Dian Swastatika Kuasai Raksasa Tambang Batu Bara Australia

8 Mei 2022 13:27
Nyungsep 148 Persen, Jababeka Tekor Rp125 Miliar

Nyungsep 148 Persen, Jababeka Tekor Rp125 Miliar

6 Mei 2024 08:57
Mayora Tutup Anak Usaha, Periksa Lengkapnya

Mayora Tutup Anak Usaha, Periksa Lengkapnya

14 Januari 2025 08:57
Cek! Ini Jadwal Dividen Indosat Rp2,16 Triliun

Cek! Ini Jadwal Dividen Indosat Rp2,16 Triliun

23 Mei 2024 10:37
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memimpin konferensi pers terkait kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen aparat dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan yang selama ini rawan aktivitas ilegal.

Selamatkan Kerugian Negara Rp12,3 Miliar, Polda NTT Ungkap Jaringan Rokok Ilegal Internasional

6 Mei 2026 22:05
Pemilik Rumah Diusir Balai Lelang Griya Larista, Razman Arif Nasution : Fitnah!

Pemilik Rumah Diusir Balai Lelang Griya Larista, Razman Arif Nasution : Fitnah!

4 Desember 2021 00:37

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu