• Redaksi
Rabu, Desember 10, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Perketat Prokes, Pendidikan Tatap Muka Tidak Bisa Bebas

Sandy H by Sandy H
31 Maret 2021 11:54 - Updated on 1 April 2021 12:00
nadiem

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim (indoposonline.net / dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Indoposonline.net – Meski pendidikan tatap muka mulai mendapat sinyal. Namun pendidikan tatap muka tersebut tak sebebas pendidikan normal. pihak sekolah harus menerapkan prokes kesehatan ketat.

“Masuk sekolah bukan seperti masuk sekolah biasanya. Minimal jaga jarak 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas, yang biasanya 36 sekarang hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas,” ujar Nadiem dalam pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa (30/3).

Dengan demikian, sekolah juga bebas memilih jika mau melaksanakan PTM hanya dua kali di sekolahnya diperbolehkan. Jika mau pecah rombongan belajar dari satu menjadi tiga juga silahkan dipecah. Pihaknya memberikan kebebasan untuk menentukan bagaimana teknis pelaksanaan PTM terbatas.

Baca Juga

Ciptakan Lapangan Kerja, Kopdar KBM App Medan Kantongi Dukungan Kementerian Ekraf

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

Baca juga : Kemendikbud Berikan Sinyal Hijau Pendidkan Tatap Muka

“Pada saat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai, maka harus menyediakan opsi PTM terbatas dan itu dilakukan secara bertahap. Terserah pada sekolahnya,” tambah dia.

Sekolah juga yang menentukan apakah pelaksanaan PTM terbatas dilakukan dua hari atau tiga hari dalam sepekan. Pihaknya ingin sekolah mulai latihan pembelajaran tatap muka, meskipun hanya maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas.

“Tentunya harus wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” kata dia lagi.

Nadiem juga menjelaskan hasil riset menunjukkan bahwa peserta didik dalam kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki faktor risiko terinfeksi COVID-19 yang lebih rendah dibandingkan dengan kelompok usia lainnya.

Peserta didik, pendidikan dan tenaga kependidikan dalam kelompok usia 31 hingga 59 tahun dan lebih dari 60 tahun memiliki faktor risiko yang secara signifikan lebih tinggi  terhadap COVID-19. “Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kerentanan tertinggi terhadap COVID-19,” katanya.

Nadiem menjelaskan hasil riset global menemukan bahwa anak yang terinfeksi COVID-19 memiliki risiko yang lebih ringan dan transmisi pada anak bukan di sekolah tapi antara dewasa dan anak. Anak lebih banyak tertular dari orang dewasa.

Nadiem menjelaskan bahwa Indonesia merupakan satu diantara empat negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang belum melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh. Sementara 23 negara lainnya sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

Pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Bahkan sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah tetap didorong untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan. (san)

Tags: bacaindoposonline.netindoposonlineIndoposonline.netkemendikbudpendidikanpendidikantatapmuka

Berita Terkait

Ratusan peserta datang menghadiri Workshop Konten Digital Ekraf yang dirangkaikan dengan Kopdar KBM Medan
Gaya hidup

Ciptakan Lapangan Kerja, Kopdar KBM App Medan Kantongi Dukungan Kementerian Ekraf

2025/12/01
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mencanangkan Gerakan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba )dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kalimantan Selatan. (ist)
News

Menteri Desa Canangkan Gerakan Desa Bersinar di Kalimantan Selatan

2025/11/04
Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy
Headline jabodetabek

Tangkal Bullying, Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Peer Support Buddy

2025/09/29

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Ever Shine Textile

Ever Shine Textile Tabur Dividen Rp2 Miliar, Telisik Tanggal Mainnya

29 Juni 2022 07:57
IPCC

Cair 12 Januari 2024, Ini Jadwal Dividen Interim IPCC Rp39 Miliar

18 Desember 2023 15:27
Han So Hee

Bikin Baper Penggemarnya, ini Loh Perjalanan Han So Hee

8 Juli 2022 07:30
Rukun Raharjad

Menang Banyak! Emiten Besutan Suami Puan Maharani Bungkus Laba USD4,59 Juta

25 November 2022 09:27
Festival Film cannes-indoposnews

Festival Film Cannes Dibuka

18 Mei 2022 10:12
BBKP

Kok Bisa, Komisaris dan Direktur KB Bukopin Ramai-Ramai Undur Diri

19 November 2021 15:27
Saraswanti

Founder Saraswanti Anugerah Injeksi Modal Rp40,5 Miliar, Ini Tujuannya

15 April 2022 09:27
Lionel Messi

Lionel Messi Bergabung dengan PSG

11 Agustus 2021 06:37
Pemulihan ekonomi

Menko Airlangga Ajak investor berinvestasi Emas di Indonesia

23 Mei 2022 21:33
Indika Energy

Anjlok 73 Persen, Laba Indika Tersisa USD119 Juta

3 April 2024 17:20

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu