indoposonline.net – Dana talangan negara perhelatan Sea Games 1997 sebesar Rp35 miliar bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun, anggaran itu dari dana reboisasi hasil iuran para pengusaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang disetor ke Departemen Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).
Ironisnya, dana Rp35 miliar itu, dalam Buku Laporan Keuangan Kementerian KLH tahun 2000 lalu sudah diputihkan. Bahkan, pemutihan ini sejak 20 tahun lalu. Itu artinya, jumlah dana Non APBN tersebut, juga tidak dipermasalahkan Kementerian KLH yang menganggap itu bukan dana dari keuangan negara.
Baca juga: Ganti Uang Nasabah, Bank Mega Tunggu Hasil Penyelidikan Polri
”Semestinya, tidak perlu diurus ingar bingar oleh Sekretariat Negara (Setneg) dan KPKLN Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Apalagi, sampai menugaskan institusi negara yang dibiayai rakyat untuk mengejar sebuah jumlah yang dipergunakan untuk perhelatan negara,” tutur Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho, di Jakarta, Selasa (30/3).
Karena itu, tegas Hardjuno langkah Kemenkeu menagih utang terkait penyelenggaraan Sea Games XIX-1997 sangat berlebihan. Sebab, uang untuk kepentingan negara telah dipertanggungjawabkan kepada DPR RI, Kemenpora, dan Menko Kesra sebagai wakil pemerintah berkompeten atas penyelenggaraan Sea Games 1997.
Baca juga: Kasus All England Alarm Bahaya Bagi Kontingen Indonesia Di Olimpiade Tokyo
Bahkan bersama KONI, penyelenggaraan sudah dianggap bagian dari story episode perhelatan negara yang sukses. ”Kita semua tahu, Sea Games 1997 berlangsung sukses. Sebuah event internasional mengharumkan nama bangsa dan negara,” beber Hardjuno.
Anehnya, saat ini ada pihak yang mengangkat urusan dana talangan Rp35 miliar tersebut. Hebatnya, kondisi itu diblow-up dan digembar-gemborkan seolah-olah pekerjaan hebat seorang Menkeu Sri Mulyani.
Baca juga: Honda Racing Indonesia “HRI” Kenalkan Tim Balapnya, intip Yuk
Padahal jelas Hardjuno, persoalan ini termasuk urusan receh. Justru negara masih ngutang Rp86 Miliar untuk perhelatan negara Sea Games 1997 lalu. Asal tau saja, Sea Games 1997 lalu menelan biaya Rp156 miliar. Sementara dana talangan dari dana reboisasi hanya Rp35 miliar. ”Kok malahan mau menagih uang recehan Non APBN. Kan aneh? Kasus Sea Games 1997 ini sudah tenang, kok tiba-tiba digali dari kuburnya,” tegas Praktisi Hukum ini.
Hardjuno menegaskan event perhelatan negara Sea Games 1997 itu, dikerjakan dengan baik dan profesional oleh Ketua Pelaksana, Bambang Yoga Sugomo. Sebagai pihak swasta dalam Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games 1997, mereka sudah melakukan pekerjaan dengan baik.
Baca juga: Tokopedia Donasi Lebih dari Rp700 Juta untuk Siswa Pra Sejahtera
Bahkan, demi suksesnya event ini, mereka rela menombok anggaran Sea Games 1997 ini. ”Kan jadi aneh, sudah tombok, lalu ditagih KPKLN dan Kemenkeu terkait catatan piutang Dana Talangan Untuk Penyiapan Atlit Kontingen yang saat itu, sama sekali tidak diberi anggaran dari APBN 1997/1998,” ulasnya.
Hardjuno lalu membandingkan perhelatan SEA Games 2011 dan Asian Games 2018. Dua event olahraga itu, mendapat kucuran dana dari APBN. Sea Games 2011, sumber dana dari APBN 2010 senilai Rp350 miliar (kurang lebih USD38,7 juta).
Baca juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri, ini koleksi Terbaru Sideline
Sementara dari APBN Indonesia 2011 dianggarkan total biaya senilai Rp2,1 triliun (kurang lebih USD230 juta). Bahkan pemerintah Indonesia menambah anggaran senilai Rp1 triliun (± USD110 juta) dari APBN termasuk Rp600 miliar dari anggaran untuk sektor pendidikan, dan sumbangan dana dari sponsor.
Begitu pun dengan Asian Games 2018. Anggaran penyelenggaraan mencapai Rp5,4 triliun bersumber dari APBN. ”Dalam Sea Games 1997, sudah nggak ada anggaran. Penyelenggara cari duit sendiri. Dana talanganpun ditagih. Padahal habisnya juga lebih,” pungkasnya. (abg)