Menurut Ichwan, ketiga orang ini merupakan gelombang pertama dari beberapa gelombang peserta investasi Patungan Usaha yang akan mensomasi Yusuf Mansur.
Sebelumnya, Korban investasi patungan yang menyerat nama Ustaz Yusuf Mansur mendatangi Neno Warisman Sabtu (7/8). Mereka adalah Hilwa Humaira dari Sidoarjo, Jawa Timur, Umi Lathifah dari Solo, dan Lilik Herlina dari Boyolali, Jawa Tengah.
Baca juga : Sepuluh Penghafal Al-Quran Diperiksa jadi Donor Ustaz Yusuf Mansur
Didampingi kuasa hukumnya, Ikhwan Toni ketiga perempuan tersebut berharap Neno Warisman Bisa memberikan solusi terkait dugaan penipuan investasi patungan usaha hotel situ, dan Condotel Moya Vidi yang digagas oleh Yusuf Mansur sejak tahun 2012-2014 yang sampai saat ini belon menemukan titik terang sekaligus bantuan hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Umi Lathifah yang merupakan peserta investasi Patungan Usaha Hotel Siti telah mengirimkan uang sebesar Rp 10 juta ke rekening Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2012.
Ketika itu, Umi mengaku tergiur dengan ajakan Ustaz Yusuf Mansur untuk berinvestasi di apartemen dan hotel Siti yang berada di Tangerang.Banyak janji manis dan seribu satu keuntungan Yusuf Mansur yang disiarkan dalam ceramah subuh Anteve kala itu membuat dirinya tertarik.