indoposnews.co.id – PT Jasa Armada Indonesia (IPCM) bakal menggulirkan dividen Rp91,12 miliar. Angka itu setara dengan 67 persen dari tabulasi laba bersih tahun lalu Rp136 miliar. Jadi, pemegang saham akan menerima jatah dividen Rp17,27 per lembar.
Perlu dicatat, pada 24 Desember 2021, perseroan telah mencairkan dividen interim Rp18,15 miliar alias setara Rp3,44 per lembar. So, sepanjang tahun lalu, perseroan membagi dividen total Rp109,28 miliar atau setara 80,01 persen dari laba bersih atau setara Rp20,71 per lembar.
Selain untuk dividen, sisa dari laba bersih Rp27 miliar atau kurang lebih 19,99 persen dicatat sebagai dana cadangan. Keputusan itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham perseroan pada 23 Juni 2022. Jadwal pembagian dividen sebagai berikut.
Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 1 Juli 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 4 Juli 2022. Cum dividen pasar tunai pada 5 Juli 2022. Ex dividen pasar tunai pada 6 Juli 2022. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 5 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Mantap, Entitas Bumi Resources Sabet CSR dan PDB Awards 2022
Pembayaran dividen pada 27 Juli 2022. Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan laba bersih senilai Rp136 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi tidak dibatasi Rp242 miliar. Dan, total ekuitas senilai Rp1,15 triliun. (abg)