Dia menyatakan pihaknya sedang mengusahakan berbagai upaya untuk membantu meringankan beban rumah sakit yang merawat pasien COVID-19 dan mendorong agar Pemutusan Hubungan Kerja tidak kembali terjadi.
Akibat pandemi, risiko muncul seperti penutupan hotel dan restoran secara sementara , permanen, atau menjual aset-aset karena gagal membayar kredit, investasi, dan modal kerja.
“Paling saya sayangkan adalah pengurangan karyawan atau PHK. Ini adalah hal yang perlu kita mitigasi agar tidak lebih banyak lagi orang yang kehilangan mata pencaharian dan lapangan pekerjaan,” tandas Menparekraf.
Baca juga : Sandiaga Uno Dukung Gerakan #CintaKitaBersama
Selama masa pandemi, dikatakan terdapat 34 juta pelaku parekraf yang terkena dampak dan mengalami resiko penurunan secara signifikan, baik dari sisi ekonomi dan juga kesehatan.
Namun, dengan semangat dan mind set enterpreneurship, Sandiga meyakini semua dapat beradaptasi dan terus berinovasi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak. (mid)