indoposnews.co.id – Perseteruan Waskita Karya (WSKT) dengan Bukaka Teknik Utama (BUKK) di meja persidangan berlanjut. Terbaru, emiten mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) itu, menghadirkan kreditur lain. Ya, kreditur baru tersebut adalah Bahtera Dunia Pratama.
Oleh karena itu, agenda sidang selanjutnya pembuktian secara menyeluruh (bukti surat, saksi, dan ahli) baik pemohon maupun termohon. Sidang lanjutan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) akan digelar pada Selasa, 27 Februari 2024.
Baca juga: Respons Rumor KKR Cabut, Begini Penjelasan Sari Roti
”Dapat kami sampaikan adanya pengajuan permohonan PKPU itu, tidak memiliki dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, dan kondisi keuangan dari perseroan,” tutur Ermy Puspa Yunita, SVP Corporate Secretary Waskita Karya.
Permohonan PKPU Bukaka Utama tersebut berkenaan dengan permintaan pelunasan utang senilai Rp136,87 miliar. Maklum, Bukaka Utama, salah satu vendor proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated). (abg)