Indoposonline.net – PT Waskita Karya (WSKT) melalui anak usaha, yaitu PT Waskita Toll Road meneken kesepakatan jual beli (divestasi) dengan Kings Ring Ltd. Divestasi 30 persen saham perusahaan saat ini dikelola PT Waskita Toll Road, PT Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) senilai Rp824 Miliar.
PT JMKT merupakan badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Transaksi divestasi itu, langkah awal dari program divestasi 9 ruas tol tahun ini. ”Sejumlah ruas lain masih dalam proses negosiasi dan tahap studi oleh Investor,” tutur Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Kamis (22/4).
Baca juga: Perkuat Modal, BRI Agro Fokus Transformasi Bisnis Digital
Acara jual beli saham PT JMKT itu, berlangsung di gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Waskita Toll Road diwakili Septiawan Andri Purwanto Direktur Utama, Kings Ring Ltd. diwakili Fung Tat Sun Patrick CEO Road King Expressway. Hadir juga wakil Menteri 2 Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Sementara itu, dana segar hasil divestasi untuk memenuhi kewajiban perseroan kepada kreditur. Sisanya, sebagai tambahan modal kerja dan investasi proyek infrastruktur lain. Mengenai penjualan tol Medan-Kualanamu-Tebing, Waskita Toll Road dan Kings Ring Ltd telah menandatangani kesepakatan jual beli.
Baca juga: Mantap, Kontestan Bintang 5 Top CSR Awards 2021 Naik Signifikan
Waskita Toll Road merupakan pemegang konsesi ruas tol sepanjang 61,7 kilometer tersebut. PT JMKT, badan usaha jalan tol pemegang konsesi ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. Sedangkan Kings Ring Ltd, bagian grup usaha Road King Expressway (RKE).
Road King Expressway, salah satu investor jalan tol dengan pengalaman lebih dari 20 tahun kawasan Asia Timur. ini bukan kali pertama Waskita Karya menjual jalan tol kepada Road King Expressway. Pada 2019, Waskita Karya melepas 40 persen saham pada ruas tol Solo-Ngawi dan tol Ngawi-Kertosono kepada Kings Key Ltd, salah satu anak usaha Road King Expressway. (abg)