• Redaksi
Kamis, November 30, 2023
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemerintah Pertahankan UU ITE

Sandy H by Sandy H
29 April 2021 19:44
UU ITE

Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait UU ITE di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021) yang ditayangkan di YouTube

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.net – Pemerintah tidak akan mencabut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD . “Undang-Undang ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi, bukan menghukum ya, dan menghukumi dunia digital. Masih sangat dibutuhkan,” ujarnya dilansir anatar kamis (29/4).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  tidak akan mencabut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena masih diperlukan. ” Jadi, tidak akan ada pencabutan Undang-Undang ITE,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, yang menjelaskan hasil kesimpulan Tim Kajian UU ITE.

Baca juga : Munarman Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca Juga

Malam Puncak Lomba Desa Wisata Nusantara Dongkrak Geliat Wisata di Indonesia

Makin Keren, BTN Mobile Bisa Beli Tiket Kereta Whoosh

Mantan Kapolri Timur Pradopo Lepas Posisi Komisaris Pollux Hotels, Ini Jejak Rekamnya

Mengekor Wall Street, IHSG Lanjutkan Tradisi Positif

Namun, lanjut Mahfud yang memberikan keterangan pers melalui YouTube Kemenko Polhukam usai menggelar rapat bersama Kemenkominfo, Kejagung dan Polri, akan ada revisi secara terbatas. “Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil,” ucap Mahfud.

Revisi terbatas itu, yaitu penambahan beberapa aspek dalam pasal yang dianggap multitafsir, salah satunya memasukkan penjelasan pada sejumlah pasal di UU ITE. “Seperti, misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan,” tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca juga : Eskalasi Meningkat, Junta Militer Tewaskan 13 Pendemo Antikudeta

Mahfud menuturkan tujuan penambahan penjelasan agar ketentuan yang dianggap pasal karet tak disalahgunakan, sehingga seluruh pihak memahami konteks regulasi tersebut. “Sehingga tidak sembarang orang yang berdebat lalu dianggap onar,” ujar Mahfud menjelaskan.

Revisi terbatas juga akan menambahkan satu pasal dalam UU ITE. Penambahan pasal untuk memperkuat ketentuan yang ada. “Memang kemudian untuk memperkuat itu ada satu penambahan pasal yaitu Pasal 45 C,” tutur-nya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menambahkan dibutuhkan pedoman untuk menghindari salah tafsir dalam menerapkan UU ITE. Oleh sebab itu, pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian/lembaga, yakni Kemenkominfo, Kejagung dan Polri.

Baca juga : Istri Dirut Taspen, Rina Kosasih Dipanggil Penyidik

“Untuk mengatasi kecenderungan salah tafsir dan ketidaksamaan penerapan, maka dibuatlah pedoman teknis dan kriteria implementasi yang nanti akan diwujudkan dalam bentuk SKB 3 kementerian dan lembaga, yaitu Menkominfo, Kejaksaan Agung, dan Polri,” papar Mahfud. (mid)

 

Tags: bacaindoposonline.netindoposonlineUUITE

Berita Terkait

Malam Puncak Apresiasi Lomba Desa Wisata Nusantara (LDWN) 2023 digelar di Desa Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/11/2023). Lomba Desa Wisata Nusantara sebagai bentuk apresiasi untuk desa-desa yang telah berhasil merintis dan mengembangkan obyek wisata melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Budaya

Malam Puncak Lomba Desa Wisata Nusantara Dongkrak Geliat Wisata di Indonesia

2023/11/26
Makin Keren, BTN Mobile Bisa Beli Tiket Kereta Whoosh
Ekonomi

Makin Keren, BTN Mobile Bisa Beli Tiket Kereta Whoosh

2023/11/02
Mantan Kapolri
Ekonomi

Mantan Kapolri Timur Pradopo Lepas Posisi Komisaris Pollux Hotels, Ini Jejak Rekamnya

2022/07/26
IHSG
Headline

Mengekor Wall Street, IHSG Lanjutkan Tradisi Positif

2022/06/27
Bank Panin
Ekonomi

Bank Panin Gulirkan Dividen Rp20 per Lembar, Ikuti Jadwalnya

2022/06/26
Bank BRI
Ekonomi

Hari Ini, Bank BRI Transfer Kas Negara dengan Dividen Rp14 Triliun 

2022/04/01

Populer

Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27
Ricky Winarco

Pakar Meditasi Ricky Winarco Sebut Self Healing Nggak Perlu Liburan Cukup Atur Nafas

6 Maret 2022 10:10
Selaras Citra

Produksi Jarum Suntik, Onesteel Medikal Sewa Area Pabrik Selaras Citra 

11 Juli 2022 06:57
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27
mOS Monterey

Suksesor Big Sur, Cek Sejumlah Keunggulan macOS Monterey

8 Juni 2021 22:30 - Updated on 9 Juni 2021 08:52

Pilihan Redaksi

OYO Indonesia

OYO Optimalkan Peluang Staycation

8 Mei 2021 06:19
Keruk Kue Ekonomi Digital, Mitratel Mainkan Skema Berikut

Keruk Kue Ekonomi Digital, Mitratel Mainkan Skema Berikut

10 Januari 2022 15:27
Seniman dan konten kreator Erika Richardo (dok.ANTARA)

Rayakan Hari pancasila, Erika Richardo Ajak Generasi Milenial Cinta Produk Lokal

2 Juni 2021 21:34
Surya Permata

Diam-Diam, Wasa Lestari Borong 60 Juta Saham Surya Permata Andalan

18 April 2022 13:27
Fanny Ghassani (indoposonline.net / dok.instagram)

Fanny Ghassani dan Suami Jalani Hubungan Jarak jauh

24 Juni 2021 14:28
Film Pintu Surga Terakhir Bikin Roger Danuarta Menangis

Film Pintu Surga Terakhir Bikin Roger Danuarta Menangis

7 November 2021 22:52
Kedoya Adyaraya

Bayar Utang, Pengelola RS Kedoya Maksimalkan Dana IPO Rp116 Miliar

17 Juli 2022 12:27
IHSG

Fluktuatif, IHSG Betah Mengorbit Zona Merah

14 Juli 2021 08:45
rupiah

Dibayang-Bayangi Kenaikan COVID, Rupiah Berpotensi Menguat

31 Mei 2021 14:38
Pernikahan Eva Celia dan Demas Narawangsa, Jumat (3/6/2022) (Bridestory)

Eva Celia dan Demas Narawangsa Menjadi Pasang Suami Istri

3 Juni 2022 21:37 - Updated on 5 Juni 2022 20:52

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu