indoposonline.net – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya tengah menyelesaikan pembangunan dua Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yaitu SPALD Depok di Kabupaten Sleman dan SPALD Bambanglipuro di Kabupaten Bantul.
“Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan resminya.
Secara teknis, sistem pengelolaannya dilakukan dengan cara mengalirkan air limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga dialirkan langsung kejaringan perpipaan menuju instalasi pengolahan air limbah secara gravitasi.
SPALD Depok yang berada di Kabupaten Sleman mulai dibangun sejak 14 Agustus 2020 hingga 9 Juni 2021 selama 300 hari kalender sesuai kontrak. Adapun kontraktor pelaksana PT. Karaga, KSO Martua dengan anggaran sebesar Rp. 31,9 miliar. Saat ini progresnya mencapai 41,16 % dengan cakupan layanan meliputi 2 wilayah yaitu Kelurahan Caturtunggal dan Condongcatur.
Adapun pekerjaannya meliputi pekerjaan unit grid chamber, unit equalisasi, unit SDB, unit aerasi, unit clarifier, unit revetment, unit kolam indikator, mekanikal elektrikal, ruang kantor, laboratorium gudang, rumah blower & genset, pekerasan jalan operasional IPAL, landscape, pagar, gapura & papan nama, dan jaringan perpipaan.
Selanjutnya SPALD Bambanglipuro yang berada di Kabupaten Bantul mulai dibangun sejak 16 April 2020 hingga 6 Mei 2021 selama 385 hari kalender sesuai kontrak. Adapun kontraktor pelaksana PT. Indo Pratama – KSO dengan anggaran sebesar Rp. 46 miliar. Saat ini progresnya mencapai 84 % dengan cakupan layanan 5 desa yaitu Desa Palbapang, Ringinharjo, Bantul, Trirenggo, dan Sumbermulyo.
Adapun pekerjaannya meliputi pekerjaan unit grid chamber, unit equalisasi, unit SDB, unit aerasi, unit clarifier, unit revetment, unit kolam indikator, mekanikal elektrikal. Kantor, laboratorium, gudang, rumah blower & genset, pekerasan jalan operasional IPAL, landscape, pagar, gapura & papan nama, dan jaringan perpipaan.
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kabupaten Sleman dan Bantul Provinsi DIY tersebut, maka tuntutan lingkungan hidup semakin meningkat, maka sangat diperlukan penanganan air limbah yang memadai. (hmd)