Indoposonline.NET – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menyesuaikan pemberlakuan fitur baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS). Itu berlaku efektif pada 6 Desember 2021. Artinya, mengalami pemunduran dari skenario awal 26 Juli 2021.
Fitur disesuaikan tanggal implementasi antara lain perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi pra pembukaan, dan sesi pra penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (marker order).
Baca juga: BMW Indonesia Tembus Kenaikan Penjualan di April-Mei
Selain itu, perpanjangan waktu perdagangan pasar negosiasi selama 15 menit. Penyesuaian fitur baru itu, seiring Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00061/BEI/07-2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas.
Itu menindaklanjuti masa transisi pemberlakuan ketentuan dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00108/BEI/12-2020 pada 4 Desember 2020 perihal Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas. Untuk sementara, waktu perdagangan efek bersifat ekuitas saat ini, sampai batas waktu akan ditetapkan kemudian adalah waktu perdagangan selama kondisi pandemi Covid-19 antara lain:
Baca juga: Waw, Rights Issue 28,67 Miliar Saham BRI Kantongi Restu Pemegang Saham
1.Pasar Reguler (Waktu Perdagangan Kondisi Pandemi, Senin-Jumat). Periode 26 Juli 2021-3 Desember 2021. Pra pembukaan 08.45.00-08.55.00. Sesi I 09.00.00-11.30.00. Sesi II 13.30.00-14.49.59. Pra Penutupan 14.50.00-15.00.00. Random closing: – Pascapenutupan 15.05.00-15.15.00.
Periode 6 Desember 2021. Pra pembukaan: 08.45.00-08.59.00. Sesi I 09.00.00-11.30.00. Sesi II 13.30.00-14.49.59. Pra penutupan 14.50.00-15.00.00. Random closing 14.58.00-15.00.00. Pascapenutupan 15.01.00-15.15.00.
Baca juga: Kawal Stabilitas Keuangan, OJK Terapkan Enam Kebijakan Strategis
Selanjutnya, pasar tunai, dan negosiasi. Pasar tunai yaitu waktu perdagangan kondisi pandemi, Senin-Jumat. Periode 26 Juli 2021 hingga 3 Desember 2021. Sesi I 09.00.00. Periode 6 Desember 2021, sesi I 09.00.00-11.30.00.
Pasar negosiasi yaitu waktu perdagangan kondisi pandemi Senin-Jumat. Periode 26 Juli 2021 hingga 3 Desember 2021. Sesi I 09.00.00-11.30.00. Sesi II 13.30.00-15.15.00. Periode 6 Desember 2021, sesi I 09.00.00-11.30.00, dan sesi II 13.30.00-15.30.00. (abg)