• Redaksi
Selasa, April 28, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Soal Kasasi MA-PKPU, Ini Reaksi Garuda Indonesia

abu by abu
25 Maret 2022 07:00
Garuda Indonesia

Armada Garuda Indonesia tengah sandar. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT Garuda Indonesia (GIAA) menunggu surat relaas pemberitahuan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Di mana, putusan itu memperkuat keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal UU persaingan usaha Nomor 5 Tahun 1999. Efeknya, perseroan harus membayar denda Rp1 miliar atas kasus penjualan tiket umrah pada 2019.

”Hingga detik ini kami belum menerima surat resmi atas putusan tersebut,” tutur Prasetio, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia.

Baca juga: Pratama Abadi Nusa Tunda RUPSLB, Sejumlah Agenda Tersendat

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

Kalau Garuda Indonesia menerima surat resmi dari MA, akan mempelajari putusan kasasi, termasuk berkenaan dengan pembayaran denda, dan mempertimbangkan status perseroan yang masih dalam periode PKPU. ”Penelaahan putusan kasasi untuk memastikan tindak lanjut upaya kepatuhan terhadap aspek legalitas, termasuk pemenuhan kewajiban perseroan terhadap putusan PKPU, dan mempertimbangkan lebih lanjut apakah masih ada upaya lanjutan perseroan atas putusan tersebut,” ucapnya. 

Pada 21 Maret 2022 lalu, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memperpanjang kedua PKPU tetap selama 60 hari kalender terhitung sejak 21 Maret 2022 hingga 20 Mei 2022. ”Perpanjang itu dilatari proses pencocokan tagihan atau verifikasi dengan para kreditur masih berlangsung,” tegasnya.

Baca juga: Bursa AS Melesat, IHSG Lanjut Orbit Zona Hijau

Saat ini, Tim Pengurus Garuda Indonesia tengah melanjutkan verifikasi klaim tagihan utang piutang sejumlah kreditur. Saat bersamaan, perseroan tengah menyusu proposal perdamaian untuk disodorkan kepada para kreditur di PN Jakpus, melanjutkan diskusi, dan negosiasi dengan beberapa kelompok kreditur.

Selain itu, selaras dengan penetapan perpanjangan PKPU, perseroan dengan pengawasan, dan dukungan Tim Pengurus telah mengkomunikasikan secara berkala kepada kreditur perihal påkom-pokok perdamaian. ”Kami juga menerima masukan konstruktif dari para kreditur untuk menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh elemen seiring usaha restrukturisasi, dan akselerasi pemulihan kinerja perseroan,” bebernya.

Baca juga: Traveloka Tanam 40.000 Bibit Bakau di Hutan Mangrove  

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku sepenuhnya menghormati ketetapan hukum soal putusan tersebut. ”Itu sesuai komitmen untuk mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan dengan memastikan kegiatan bisnis selaras dengan iklim persaingan usaha secara sehat,” tukas Irfan.

Oleh karena itu, perseroan memperkuat ekosistem industri penerbangan secara kondusif. Secara berkesinambungan perseroan menyesuaikan skema bisnis penjualan tiket umrah sejak akhir 2019. Seluruh penyedia jasa perjalanan umrah telah berizin dari otoritas dapat menjadi mitra usaha penjualan tiket penerbangan Garuda Indonesia. (abg)

Tags: AviasiBUMNGaruda IndonesiaGIAAKasasi MAKPPUKrediturPerpanjangPKPURestrukturisasi UtangTolak

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
istimewa
Ekonomi

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

2026/04/17
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12
Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
Ekonomi

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

2026/04/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Kewarganegaraan Ganda

Pemerintah Pertimbangkan Akomodir Status Kewarganegaraan Ganda, Simak Ini Respons APAB

6 Juni 2022 14:57 - Updated on 14 Juni 2022 08:35
Bank Neo

Geber RUPSLB, Bank Neo Minta Restu Right Issue, dan Private Placement

30 Juni 2022 14:57
Rekor Lagi! IHSG Patenkan Level 7.798

Rekor Lagi! IHSG Patenkan Level 7.798

12 September 2024 16:27
IHSG Lanjutkan Tren Positif, Borong Saham United Tractors, Indosat, dan Japfa

IHSG Rawan Koreksi, Borong Saham Astra, Saratoga, dan Samudera Indonesia

19 Agustus 2024 07:27
Anggota boyband Korea Selatan PENTAGON Yeo One

Anggota Pentagon Yeo One Terlibat Kecelakaan Mobil

11 Februari 2022 09:45
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan Ujang Harmawan menempelkan tanda penutupan sementara di salah satu bar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Langgar Prokes Dronk Kemang Didenda Rp50 Juta

5 Februari 2022 09:00
widodo Makmur Perkasa

Performa Buruk! Tumiyana Buang 375 Juta Saham Widodo Perkasa

21 November 2023 07:20
MNC Studios

Dua Kali Gagal, Berikut Jadwal Terbaru RUPSLB MNC Studios 

21 Februari 2022 13:27
Manajemen RISE

Cek, Ini Jadwal Private Placement Jasa Sukses Makmur Rp358,2 Miliar

21 Oktober 2021 12:00
Penuhi Free Float, Pengendali Ini Lego 4,68 Juta Saham Akbar Makmur Rp5,55 Miliar

Penuhi Free Float, Pengendali Ini Lego 4,68 Juta Saham Akbar Makmur Rp5,55 Miliar

22 Januari 2024 13:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu